Polisi didesak bebaskan 4 aktivis KNPB 

Polisi didesak bebaskan 4 aktivis KNPB 
Polisi didesak bebaskan 4 aktivis KNPB. - IST

Nabire, WAGADEI – Polisi didesak agar segera membebaskan empat aktivis Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Yahukimo, yang ditangkap saat penggerebekan pada akhir Juni lalu.

Sekretaris KNPB Yahukimo Nifal Enggalim meminta kepada aparat kepolisian, brimob, marinir dan Tim Damai Cartensz untuk menghentikan penangkapan aktivis dan rakyat sipil di Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Dia mengatakan, penangkapan dan penggerebekan, serta penyisiran di lingkungan rakyat sipil terus terjadi belakangan ini di Yahukimo.

Bacaan Lainnya

“Terutama KNPB menyesalkan tindakan militer Indonesia TNI/Polri yang melakukan penggerebekan kantor KNPB wilayah serta penangkapan terhadap ketua I KNPB wilayah Yahukimo bersama anggotanya tanpa alasan yang jelas,” kata Enggalim melalui keterangan tertulis, yang diterima Wagadei di Nabire, Papua Tengah, Senin (14/7/2025).

Dia mengatakan, penangkapan dan penggerebekan dilakukan pada malam hari, saat semua aktivitas berhenti.

“(Penangkapan) Pada waktu istirahat adalah mengganggu kenyamanan dan mengganggu ketenangan orang lain dijamin hukum dan undang-undang,” katanya.

Menurut Enggalim, penangkapan sewenang-wenang dilakukan militer Indonesia pada Sabtu (28/6/2025), sekitar pukul 11 malam di sekretariat KNPB.

“Tindakan itu melanggar hukum karena penangkapan terhadap 4 aktivis KNPB tanpa menunjukkan Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang (KUHAP),” katanya.

Selain itu, katanya, akhir-akhir ini di Yahukimo kerap terjadi penangkapan terhadap warga sipil di Yahukimo, tanpa prosedur hukum.

“Hal ini bisa dilihat dari penangkapan terhadap Perinus Balingga warga sipil di Beraza pada 29 Juni 2025 dan di Kilo 5 tanggal 28 Juni 2025,” katanya.

Selain itu, katanya, penangkapan terhadap 8 orang yang diduga warga sipil yang dicurigai sebagai anggota TPNPB di Kilo Dua Yahukimo.

Dari delapan orang yang ditangkap pada Jumat (11/7/2025) pukul 3 dini hari dibawa ke Polres Yahukimo. Dari 8 orang tersebut 5 orang dibebaskan pada Minggu (13/7/2025), sekitar pukul 3 sore.

“Penangkapan terhadap rakyat sipil tak berdosa terus terjadi di Yahukimo pascakonflik antara TPNPB vs TNI/Polri tahun 2021 lalu hingga sekarang ini. Dampak dari penangkapan penggerebekan, dan penyisiran kerap dilakukan militer, terutama Tim Damai Cartensz di kompleks masyarakat mengganggu kenyamanan dan mengganggu fisiologis rakyat sipil,” katanya.

Menurut dia, penangkapan yang dilakukan oleh TNI/Polri di Yahukimo, hampir sebagian besar adalah masyarakat sipil yang tidak berdosa.

“Berdasarkan data yang dimiliki KNPB wilayah Yahukimo dalam dua bulan terakhir 14 orang rakyat sipil ditangkap termasuk 4 aktivis KNPB ditangkap sewenang-wenang, tanpa melalui prosedur hukum,” katanya.

“Penangkapan terhadap warga sipil aktivis dan orang yang diduga anggota TPNPB, kerap mengalami pemukulan dan penyiksaan dilakukan oleh militer, saat melakukan penangkapan maupun pasca penangkapan oleh militer TNI Polri,” lanjutnya.

Padahal, katanya, mereka yang sering dipukul, diintimidasi, dan disiksa, kebanyakan rakyat sipil dan status mereka bukan tersangka atau terdakwa. Mereka masih berstatus praduga tak bersalah.

“Dengan demikian dalam proses penangkapan maupun pasca ditangkap, diperlukan dengan pendekatan humanistik dan melindungi mereka, dengan menyamai keamanan dan kenyamanan sebagai manusia,” katanya.

Menyikapi penangkapan terhadap 4 aktivis KNPB pada Sabtu (12/7/2025), sekitar pukul 11 malam, dan penangkapan liar terhadap rakyat sipil kerap dilakukan selama ini di Yahukimo.

Maka dari itu, KNPB mengeluarkan pernyataan sebagai berikut:

Pertama, KNPB mendesak segera bebaskan Ketua 1 KNPB wilayah Yahukimo dan 3 anggota KNPB ditangkap secara sewenang-wenang tanpa alasan yang jelas.

Kedua, KNPB mendesak kepolisian, marinir, brimob dan Tim Damai Cartensz segera menghentikan penangkapan liar terhadap rakyat sipil di Yahukimo.

Ketiga, KNPB mendesak TNI/Polri di Yahukimo harus melalui prosedur hukum jika melakukan penangkapan dan penggerebekan.

Keempat, Tim Damai Cartensz dan anggota marinir yang bertugas berkoordinasi dengan kepolisian sebagai penanggung jawab keamanan dan intelijen, agar tidak melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap rakyat sipil dan aktivis KNPB di Yahukimo tanpa alasan jelas.

Kelima, melihat kondisi objektif di Yahukimo, KNPB mendesak untuk menghentikan semua kekerasan dan kejahatan kemanusiaan, termasuk penangkapan liar akibat konflik politik dimana TPNPB vs TNI/Polri berperang di Yahukimo, agar segera melakukan gencatan senjata, segera mendorong perundingan-perundingan politik.

Keenam, KNPB mendesak TPNPB dan TNI/Polri dalam aktivitas, termasuk dalam operasi perang untuk menghindari dari pemukiman warga sipil dan kedua belah pihak melindungi warga sipil yang tidak berdosa.

Ketujuh, KNPB bersama rakyat 12 suku menolak pengesahan (KUHAP).

Kedelapan, KNPB mendesak marinir dan Tim Damai Carstensz silakan kerja dan tangkap TPNPB di hutan atau di luar kota, jangan menyasar warga sipil dan termasuk aktivis KNPB.

Apabila aktivis KNPB dan rakyat sipil yang melanggar hukum atau bersalah urusan dengan kepolisian, bukan marinir TNI dan Tim Damai Carstensz.

Sebab keamanan dan ketertiban masyarakat adalah kewenangan kepolisian. Untuk itu marinir dan tim Damai Cartenz berhenti menangkap dan menggerebek rumah rakyat sipil di malam hari membuat ketakutan terhadap rakyat sipil.

Kesembilan, rakyat Papua saat ini hidup dalam ancaman genosida ekosida dan etnosida akibat konflik politik dan investigasi melalui program PSN (program strategis nasional) dan hilirisasi.

Untuk itu KNPB mendesak pemerintah Indonesia secara buka ruang demokrasi seluas-luasnya untuk rakyat Papua menentukan nasib sendiri, melalui mekanisme demokratis yaitu referendum di Papua. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan