Wamena, WAGADEI – Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol menegaskan bahwa dirinya menolak keras praktik penyelesaian kasus pembunuhan dengan pembayaran denda oleh pemerintah maupun kepala daerah.
Hal tersebut dikatakan Ones Pahabol dalam sambutannya di acara Retreat Pemuda GIDI Wilayah Bogo di Wamena, Jayawijaya, Papua Tengah, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, kebiasaan tersebut bukan hanya keliru, melainkan juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritual.
“Pemerintah tidak akan bayar lagi. Bupati-bupati jangan bayar. Gubernur dan wakil gubernur juga tidak bayar. Karena kalau kita bayar, sama saja kita ikut mendukung program iblis,” kata Ones Pahabol.
Pernyataan itu muncul sebagai respons Ones Pahabol atas maraknya kasus kekerasan dan pembunuhan, yang masih terjadi di wilayah Papua Pegunungan.
Ones Pahabol menilai bahwa penyelesaian dengan uang denda justru memperpanjang siklus kekerasan dan memberi ruang bagi pelaku, untuk mengulangi perbuatannya.
Ones Pahabol menekankan, pemerintah memiliki tanggung jawab moral sebagai wakil Allah di bumi, bukan sekadar pelaksana administrasi. Ia bahkan mengajak generasi muda untuk meninggalkan komunitas kekerasan dan memilih jalan damai yang berlandaskan nilai-nilai spiritual.
“Pembunuhan yang lalu-lalu itu harus dihentikan. Anak-anak muda jangan lagi ikut dalam komunitas kekerasan,” ujar Ones Pahabol.
“Kita harus masuk dalam komunitas yang baik, mengejar hati Tuhan. Jangan terus mengulang kebiasaan lama,” lanjutnya.
Menurut Pahabol, kebiasaan membayar denda atas pembunuhan hanya memperkuat stigma negatif terhadap masyarakat pegunungan. Ia menginginkan generasi muda Papua Pegunungan tampil sebagai agen perubahan yang membawa damai dan kehormatan.
“Orang selalu menilai bahwa orang gunung seperti ini, seperti itu. Saya ingin stigma itu dipatahkan. Generasi kita harus sempurna di hadapan Tuhan,” kata mantan Bupati Yahukimo.
Dalam pidatonya, Pahabol juga menyerukan kolaborasi antara pemerintah, gereja, tokoh adat, dan masyarakat sipil untuk membentuk karakter generasi muda yang berlandaskan kasih dan tanggung jawab.
“Pemerintah dan gereja sepakat, kita kasih hati yang baik kepada generasi ini. Mari kita bersama menjaga kehidupan, bukan saling membunuh,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret, Pahabol bersama Gubernur Papua Pegunungan, Jhon Tabo, berencana mendorong lahirnya Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang melarang praktik pembayaran denda dalam kasus pembunuhan.
Regulasi ini diharapkan menjadi tonggak perubahan budaya hukum dan sosial di wilayah pegunungan.
“Saya tahu mungkin ada yang marah dengan pernyataan ini. Tapi sebagai wakil gubernur, saya punya kewajiban untuk bicara. Kalau kita terus bayar denda, berarti kita tidak pernah keluar dari lingkaran setan pembunuhan,” katanya. (*)







