Kesaksian Warga; Pastoran dan Puskesmas Jadi Pos TNI, Warga 4 Kampung di Aweida Paniai Mengungsi

Enarotali, WAGADEI – Empat kampung di Distrik Aweida, Kabupaten Paniai yakni Debaiye, Tuguwai, Bumaida dan Deeta kini disebut tidak lagi aman untuk ditinggali. Ratusan warga sipil setempat telah mengungsi secara mandiri ke Enarotali, ibukota kabupaten Paniai dan ke distrik terdekat seperti Kebo dan Agadide.

Hal itu terungkap dalam laporan kesaksian warga yang dibuat oleh Kepala Suku Distrik Aweida dan Perwakilan Agama Distrik Aweida Zebedeus Tenouye yang saat ini mengungsi di Enarotali.

Laporan itu dibuat, menurut pelapor, atas kesadaran sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun, sebagai kesaksian atas apa yang mereka lihat, dengar dan alami sendiri.

Hingga laporan ini dibuat, belum ada pendataan resmi jumlah pengungsi dan korban jiwa, dan belum ada keterangan resmi dari TNI, Polri maupun Pemerintah Kabupaten Paniai yang diterima warga terkait maksud kedatangan pasukan, mandat operasi dan jaminan keamanan bagi warga sipil.

Menurut kesaksian warga, sebelum 28 Oktober 2026, Kampung Tuguwai dalam keadaan aman dan tenang. Warga beraktivitas seperti biasa entah berkebun pisang, jagung, ubi dan sayur-mayur di halaman dan kebun sekitar rumah, beribadah di gereja 4 kampung dan lingkungan Pastoran wilayah Tuguwai, berobat ke Puskesmas Distrik Aweida, dan anak-anak bersekolah seperti biasa.

Pelapor melampirkan sebuah video berdurasi sekitar 43 detik yang disebut direkam sendiri dari halaman kebun di Tuguwai. Dalam video itu, menurut keterangan pelapor, terlihat pagar kayu, kebun pisang dan jagung, rumah papan dan langit mendung. Tidak terlihat warga beraktivitas karena warga sudah takut keluar rumah.

Dalam video tersebut terdengar suara pelapor berbisik: “Kau… Ampun. Bunyi…”

Itu, menurut pelapor, adalah ungkapan ketakutan saat mendengar bunyi dari arah luar kampung. Ia mengaku merekam dari balik pagar karena tidak berani berdiri terbuka.

Kronologi Versi Warga

Berikut kronologi yang disampaikan pelapor dalam laporan kesaksiannya:

17 Oktober 2026

Personel Satgas Habema Yonif 2 Marinir datang ke sekolah di Kampung Tuguwai. Saat itu, menurut pelapor, mereka menyampaikan kegiatan komunikasi sosial.

28 Oktober 2026

Sekitar pukul 06.00 – 16.00 WIT, personel militer bergerak dari arah Koramil Komopa, Pasir Putih, dan Kodim Paniai menuju Kampung Tuguwai dengan menggunakan kendaraan, termasuk 1 kendaraan lapis baja.

Pada hari yang sama, menurut pelapor, dilakukan pembersihan di Puskesmas Tuguwai. Sejak hari itu warga mulai merasa takut dan panik.

Malam 29 Oktober 2026

Pada malam hari, aparat militer mulai berada di Kampung Tuguwai dan menempati rumah Pastoran Gereja Katolik. Sebagian personel juga menempati Puskesmas Tuguwai dan menjadikannya sebagai pos.

Kehadiran ini, menurut pelapor, berlangsung hingga tanggal 2 November 2026 di Pastoran, dan hingga 3 November 2026 di Puskesmas.

“Bagi kami warga, Pastoran dan Puskesmas adalah tempat paling aman. Gereja adalah tempat berdoa. Puskesmas adalah tempat berobat. Ketika kedua tempat itu ditempati aparat bersenjata, kami merasa tidak ada lagi tempat aman di kampung,” tulis pelapor dalam laporannya.

31 Oktober – 1 November 2026

Pada Sabtu, 31 Oktober 2026, personel TNI dari Batalyon Habema dan Marinir yang berkedudukan di Pasir Putih memasuki wilayah Distrik Aweida, Kampung Tuguwai, dan berada di dekat kediaman dan pos Misi Katolik tanpa izin dari petugas gereja maupun Pemerintah Distrik Aweida — demikian klaim pelapor.

Pada 1 November 2026, pukul 17.00 WIT, seluruh lapisan masyarakat Distrik Aweida berkumpul di Desa Tuguwai dan menyampaikan aspirasi murni kepada Anggota DPRK dan Kepala Suku Besar Paniai.

 

Setelah itu rombongan menuju Pos Koramil Komopa dan menyerahkan aspirasi masyarakat secara langsung kepada gabungan satuan TNI di sana. Saat itu personel sempat kembali ke Pos Koramil Komopa setelah berada di wilayah kami selama 2 hari 2 malam, menurut pelapor.

3 November 2026

Sekitar pukul 14.00 WIT hingga sore hari, terjadi kontak senjata atau baku tembak di kampung Tuguwai antara TPNPB Kodap XIII Kegepanipouda Paniai dan aparat militer Indonesia.

Akibat baku tembak tersebut, menurut pelapor, ratusan warga sipil termasuk perempuan, anak-anak dan lansia terpaksa mengungsi secara mandiri meninggalkan rumah dan kebun.

Warga mengungsi ke dua arah: ke pusat Kota Enarotali, ibu kota Kabupaten Paniai, dan ke distrik terdekat Kebo dan Agadide.

Pelapor sendiri saat ini mengungsi di Enarotali. Hingga laporan ini dibuat, pihaknya mengaku belum mengetahui jumlah pasti pengungsi dan korban jiwa, karena tidak ada pendataan resmi.

Dampak yang Dirasakan Warga

Dalam laporannya, warga menyebut lima dampak utama:

1. Pengungsian: Warga meninggalkan rumah, kebun, dan ternak. Kebun pisang, jagung dan sayur yang terlihat dalam video kini ditinggalkan.

2. Trauma dan Ketakutan: Anak-anak takut mendengar bunyi tembakan. Mama-mama tidak berani ke kebun. Orang tua tidak bisa berobat.

3. Fasilitas Sipil Tidak Berfungsi: Gereja, Pastoran, Puskesmas, dan Sekolah tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya karena dipakai sebagai pos dan karena situasi tidak aman menurut versi pelapor.

4. Ekonomi Lumpuh: Warga tidak bisa berkebun, tidak bisa jual hasil kebun, dan tidak bisa memenuhi kebutuhan makan sehari-hari menjelang Natal.

5. Tidak Ada Informasi Resmi: Sampai laporan dibuat, warga mengaku belum menerima penjelasan resmi dari TNI, Polri, maupun Pemerintah Kabupaten Paniai.

5 Tuntutan Warga Aweida

Berdasarkan kesaksian itu, warga menyampaikan permohonan:

 

1. Kepada Pimpinan TNI-Polri agar segera menarik pasukan non-organik dari Kampung Tuguwai dan Distrik Aweida, serta mengosongkan Pastoran Gereja Katolik, Puskesmas, Sekolah,l dan fasilitas sipil lainnya.

 

2. Kepada DPRK Paniai, DPR Papua Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Paniai agar segera turun langsung ke Tuguwai, melakukan pendataan pengungsi, dan memberikan bantuan makanan, obat-obatan, selimut, dan tempat penampungan yang layak.

3. Kepada Gereja dalam hal ini Keuskupan Timika agar memberikan perlindungan pastoral bagi warga yang mengungsi dan memastikan fasilitas gereja tidak digunakan untuk kepentingan militer.

4. Kepada Komnas HAM RI agar melakukan investigasi independen atas dugaan penggunaan fasilitas sipil sebagai pos militer dan dampaknya terhadap warga sipil di Distrik Aweida.

5. Kepada semua pihak agar menghormati Hukum Humaniter Internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil, gereja, fasilitas kesehatan dan sekolah dalam situasi konflik bersenjata.

“Demikian laporan kesaksian ini saya buat dengan sebenar-benarnya, sesuai dengan apa yang saya lihat, dengar dan alami. Video yang saya lampirkan adalah bukti pendukung kesaksian ini. Saya bersedia memberikan keterangan lebih lanjut apabila diperlukan,” tulis Zebedeus Tenouye dalam penutup laporannya, Enarotali, November 2026.

Berita ini disusun berdasarkan Laporan Kesaksian Warga yang diterima redaksi https://wagadei.id. Redaksi belum dapat memverifikasi secara independen seluruh klaim dalam laporan tersebut, termasuk jumlah pengungsi, korban, dan penggunaan fasilitas sipil. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Paniai, DPRK Paniai dan pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi. (*)

Pos terkait