Penangkapan Warga Sipil Kembali Terulang di Sugapa Intan Jaya

Intan Jaya, WAGADEI — Situasi di Kabupaten Intan Jaya, khususnya di Distrik Sugapa kembali memanas. Aparat militer Indonesia dilaporkan melakukan penangkapan terhadap dua warga sipil dalam operasi militer yang berlangsung sejak tengah malam Selasa (8/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026) pagi. Laporan disampaikan oleh Human Rights Defender (HRD) yang mencatat insiden ini sebagai bagian dari rangkaian penangkapan sewenang-wenang yang terus memicu ketegangan di wilayah tersebut.

 

Menurut HRD, dalam operasi militer yang berlangsung tengah malam hingga pagi tadi itu aparat menangkap dua warga sipil bernama Melkias Hagismijau dan Pius Emani. Kabar penangkapan tersebut langsung menggerakkan warga Kampung Eknemba bersama tokoh intelektual setempat untuk mendatangi Komandan Pos TNI guna melakukan negosiasi.

 

Berkat upaya tersebut, kedua warga akhirnya dibebaskan pada Rabu pagi dan dapat kembali ke rumah masing-masing.

 

Peristiwa ini terjadi hanya berselang beberapa hari dari insiden serupa. Pada Sabtu (5/9/2026), personel Yonif 509/Kostrad menangkap lima warga sipil di depan Pos TNI Sugapa, yaitu Yoas Japugau, Daud Sondegau, Noti Sondegau, Paskalis Belau dan Rian Sondegau. Mereka ditangkap dengan tuduhan terlibat dalam jaringan TPNPB. Penangkapan tersebut sempat memicu protes keluarga yang menunggu di depan markas militer. Setelah diinterogasi selama 24 jam, kelimanya dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.

 

 

 

Desakan Human Rights Defender (HRD)

 

Menyusul eskalasi yang terus berulang, HRD menyampaikan sejumlah tuntutan mendesak kepada lembaga HAM lokal, nasional hingga internasional untuk memantau ketat situasi di wilayah-wilayah konflik bersenjata di Intan Jaya dan di seluruh Tanah Papua.

 

Pihaknya juga meminta kepada aparat penegak hukum dan militer segera menghentikan penangkapan sewenang-wenang serta penembakan liar di permukiman warga yang membahayakan keselamatan sipil.

 

“Meminta Pemerintah Kabupaten Intan Jaya merespons ketakutan masyarakat dengan mendesak penarikan personel TNI dan Polri non-organik. Keberadaan aparat dalam jumlah besar dinilai memicu trauma mendalam dan meningkatkan risiko korban jiwa dari kalangan warga sipil di masa mendatang,” katanya dalam keterangan pers. (*)

Pos terkait