Mahasiswa Papua desak polisi bebaskan 4 aktivis NRFPB

Forum Solidaritas Pelajar Mahasiswa Peduli Rakyat Papua (FSPMPRP) Makassar, Sulawesi Selatan. - IST
Forum Solidaritas Pelajar Mahasiswa Peduli Rakyat Papua (FSPMPRP) Makassar, Sulawesi Selatan. - IST

Nabire, WAGADEI – Forum Solidaritas Pelajar Mahasiswa Peduli Rakyat Papua atau FSPMPRP Makassar, Sulawesi Selatan mendesak polisi membenaskan empat aktivis Negara Federasi Republik Papua Barat (NFRPB).

Mahasiswa Papua dari FSPMPRP Makassar menyatakan, bulan lalu, empat aktivis NRFPB bernama Nikson Mau, Maksi Sangkek, Abraham Goram Gaman, dan Piter Robaha, ditangkap polisi dari Polres Sorong. Mereka ditangkap karena dituduh melakukan tindakan makar.

Perwakilan mahasiswa Papua dari FSPMPRP Makassar, Andreas Sondegau mengatakan, penangkapan empat aktivis NRFPB itu, merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat, di muka umum.

Bacaan Lainnya

“Pembagian surat yang dilakukan oleh 4 aktivis NRFPB sejak 14 April 2024 lalu, merupakan tindakan yang sangat demokratis, beritikad baik, bermartabat dan patut dihormati,” kata Sondegau melalui siaran pers kepada Wagadei di Nabire, Papua Tengah, Jumat (23/5/2025).

Mahasiswa Papua ini berpandangan, ekspresi damai dijamin oleh konstitusi dan bukan tindakan pidana. Aspirasi politik damai, katanya, bukan merupakan ujaran kebencian, sebagaimana dituduhkan oleh polisi.

“Aparat hukum juga kembali menggunakan tuduhan makar, untuk membungkam ekspresi aktivis Papua,” katanya.

Ekspresi menyampaikan pendapat di muka umum, lanjutnya, merupakan bagian dari HAM atau hak asasi manusia, yang dilindungi UUD 1945 Pasal 28E.

“Kami menilai bahwa langkah progresif aktivis NRFPB itu mesti diapresiasi, bukan malah didiskriminasi, apalagi [di]kenakan pasal, tindakan tersebut lahir dari realita kondisi objektif Papua,” katanya.

Maka dari itu, Forum Solidaritas Pelajar Mahasiswa Peduli Rakyat Papua atau FSPMPRP menyatakan:

  1. Mendesak kepolisian di Kota Sorong segera membebaskan empat orang (aktivis NRFPB) tersebut tanpa syarat;
  2. Hentikan intimidasi, meneror aktivis (yang) memperjuangkan keadilan, kemerdekaan, dan kedamaian;
  3. Negara segera membuka dialog seperti diajukan oleh empat aktivis NRFPB di Sorong, untuk mengakhiri konflik konflik di Papua, bukan menambah jumlah besar (pasukan) militer di Papua. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan