Depan Mendagri Tito, Komnas HAM beberkan 4 hal terkait pengungsi Maybrat

Jayapura, WAGADEI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) telah menyampaikan empat hal terkait kasus Walesi di Wamena dan para pengungsi Maybrat tahun 2021 lalu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta pada Rabu, (11/10/2023).

Komisioner Komnas HAM Republik Indonesia, Koordinator Subkomisi Pemajuan, Anis Hidayah, S.H., M.H mengungkapkan hal pertama terkait dengan data pengungsi masih berbeba-beda antara data pemerintah daerah, data Polres dan data pantauan CSO itu cukup beragam.

Kedatangan pihaknya kepada Mendagri Tito berdasarkan pemantauan terkait dengan kasus Walesi di Wamena dan pengungsi Maybrat atas peristiwa penyerangan Koramil Persiapan Aifat Selasa pada tanggal 2 September 2021 lalu.

“Hal kedua yang kami sampaikan bahwa sudah mendata kurang lebih 138 orang pengungsi Maybrat telah meninggal dunia selama mengungsi dari tahun 2021 hingga 2023,” katanya.

Ia mengaku hal ketiga yang disampaikan pihaknya secara detail situasi pengungsi terutama adalah kelompok rentan perempuan, anak dan lansia yang dari sisi tempat tinggal mereka tidak layak.

“Rata-rata mereka menumpang dan banyak yang menunggak membayar rumah di mana mereka tinggal, lalu kondisi kesehatan ada yang menurun. Ada yang stroke, ada yang kemudian menjadi disablitas,” ujarnya.

Dari sisi akses pendidikan, lanjut dia, juga para pengungsi tidak banyak yang sekolah karena kondisi mereka mengungsi. “Dan kehidupan sehari-hari tentu mengalami penurunan. Karena biasanya mereka bisa bekerja berkebun,” ucapnya.

Hal keempat yang diperolah pihaknya dari hasil pemantauan di lapangan, pihaknya bertemu banyak warga indikasi mereka traumatis terhadap aparat baik itu aparat Polisi terutama juga TNI. “Nah ini yang kemudian juga menjadi konsen kami dan berharap memang kedepan ini harua dikondisikan agar apa pengurangan pos-pos militer yang ada di sana,” ungkapnya.

“Ketika mengungsi di pengungsian, mereka tidak bisa melakukan sehingga secara kualitas hidup itu menurun dan sejak tahun 2021 mereka tidak bisa merayakan natal bersama keluarga karena belum bisa kembali ke masing-masing rumah karena tidak ada jaminan keamanan dan lain sebagainya,” katanya.

Sehingga kesempatan Komnas HAM temui Mendagri sambil membeberkan secara detail itu, pihaknya meminta kepada Mendagri agar bisa melakukan koordinasi dengan Pj Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Maybrat juga beberapa kabupaten sekitarnya yang menjadi wilayah pengungsian untuk memastikan penanganan pengungsi supaya dipercepat termasuk cari solusi.

“Untuk mendorong agar para pengungsi bisa pulang kembali pada natal 2023 ini sekaligus juga ada jaminan keamanan. Dan beberapa hal yang kami sampaikan ini pak Mendagri akan menindaklanjuti secara cepat,” kat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan