Wamena, (WAGADEI) – Aksi demo sekaligus memalang gedung Kantor Sekertariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lanny Jaya yang dilakukan para pemuda dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) di kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, belum lama ini dinilai menunjukkan kualitas intelektual yang dimiliki masih rendah dan belum terdidik baik.
Hal ini disampaikan Girmin Wenda, Kader Partai Bulan Bintang (PBB) kabupaten Lanny Jaya, Jumat (3/2/2023). Girmin mengatakan itu menanggapi aksi pemalangan yang terjadi akibat tidak terima adanya penurunan jumlah TPS berdasarkan data DP4 yang dikeluarkan KPUD setempat baru-baru ini.
Girmin menyatakan pemidahan atau penurunan jumlah TPS pada Pemilu (tahun) 2019 berbeda diimbangi dengan DP4 yang dikeluarkan KPU daerah, sumber datanya bukan rana KPU daerah. Meski memang proses pemutahiran data pemilih merupakan kewenangan KPU, namun undang-undang mengatur bahwa proses pemutahiran data melibatkan lembaga lain, yaitu Pemerintah Menteri Dalam Negeri yang berkewajiban menyediakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu yang disebut (DP4) lalu menyerahkan ke KPU RI dan KPU RI singkornisasi antar DP4 dan Data DPT Pemilu Terakhir kemudian KPU RI mengumumkan secara nasional.
“Lalu dari KPU RI diturunkan ke KPU Provinsi. Setelah itu dari KPU Provinsi diturunkan lagi ke KPU Kabupaten/Kota. Jadi kalau diikuti apa yang dilakukan KPU Lanny Jaya sudah sesuai mekanisme,” ujarnya.
Dia menegaskan keliru jika mencurigai KPUD Lanny Jaya yang melakukan. Untuk mendapatkan informasi jelas, menurutnya, pihak yang merasa dirugikan harus menghadirkan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Dukcapil bersama KPUD duduk satu meja minta penjelasan.
“Kenapa? Karena tahapan sumber data DP4 itu dari Dukcapil daerah ke Kemendukcap RI, dan dari Kemendukcap RI ke KPU RI lalu KPU daerah hanya terima barang jadi saja. Kecuali pembentukan PPDP baru arenanya KPU daerah. Sehingga jelas bahwa dalam hal ini Dinas Dukcapil dan KPU Daerah/Kabupaten sama sekali tidak punyai kewenangan untuk otak-atik Data DP4,” terangnya.
Melihat aksi palang cepat itu, dia pun mempertanyakan keberadaan OKP-OKP selama ini dalam mengawal dan mengontrol roda pembangunan pelayanan publik dan infrastruktur pemerintah kabupaten Lanny Jaya yang terlihat tidak berjalan maksimal, seperti diantaranya;
- Penempatan dan pelantikan jabatan eselon II, dan III yang tidak sesuai dengan lelang jabatan.
- Persoalan penyerangan listrik/PLN selama 12 tahun lebih berjalan yang tidak dinormalisasi sampai sekarang.
- Persoalan air bersih yang juga tidak pernah dinormalisasi sampai sekarang.
- Persoalan pelayanan gereja dalam mengambil kebijakan yang ada perbedaan dan lebih ke keberpihakan.
“Hal-hal yang menjadi masalah urgent (penting) untuk kepentingan masyarakat umum seperti ini, selama ini OKP-OKP kemana? Kenapa tidak pernah demo dan palang supaya ada perubahan. Tapi sekarang ketika terjadi perubahan data DP4 dan masalah perubahan TPS kampung diespon cepat, tepat dan serius langsung turun palang kantor sekertariat KPU.”
“Ini ada apa, aneh. Karena secara Logika yang harus taru badan untuk lakukan pemalangan masalah perubahan data DP4 itu kan harusnya partai politik bukan OKP. Karena subtansi persoalanya dan yang punya kepentingan adalah partai Politik,” tandasnya.
Sehingga visi dan misi dari seluruh OKP yang ada di kabupaten Lanny, ditegaskan, perlu dipertanyakan.
“Saya mau menyampaikan kepada seluruh kaum intelektual pemuda millenial Beam Kwiyawagi bahwa setiap persoalan dan masalah pentingnya ada pencermatan dan analisis sendiri. Karena kalau kita mengikuti idealisme dan gagasan orang lain yang menjurus ke kepentingan pribadi, itu akan menunjukkan bahwa kualitas intelektual kami belum dewasa atau masih rendah dan belum terdidik baik dalam berdinamika politik dan sosial,” tukasnya.