Suara Lokal – Standar Dunia: Deklarasi Jayapura tentang Pers Berkualitas

Jayapura, WAGADEI – Di bawah langit biru yang luas dan diiringi angin lembut teluk Humboldt, Kota Jayapura, Papua mencatatkan peristiwa bersejarah pada 5 Mei 2026.

Di penghujung rangkaian peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) 2026 yang berlangsung selama dua hari di aula Lukmen 2 Kantor Gubernur Provinsi Papua, para peserta yang terdiri dari insan pers, pemangku kepentingan media, perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, dan akademisi dari seluruh Indonesia bahkan luar negeri, sepakat melahirkan Deklarasi Jayapura tentang Pers Berkualitas.

Bacaan Lainnya

Foto teluk Humboldt Port Numbay dari kantor Gubernur Papua – 📸 Yamoye’AB

Dokumen ini bukan sekadar naskah pernyataan, melainkan janji bersama yang kokoh, lahir dari kesadaran mendalam dan semangat persatuan, untuk menjadikan pers sebagai kekuatan yang membangun masa depan bangsa yang damai, adil dan sejahtera.

Deklarasi ini merupakan hasil akhir dari serangkaian pertemuan dan diskusi yang berlangsung hangat namun serius. Sehari sebelum pembacaan resmi, pada 4 Mei 2026, telah diadakan seminar-swminar menjadi tempat bertukar pendapat, pengalaman dan gagasan mengenai berbagai isu yang dihadapi dunia pers saat ini.

Siswa SMA Kota Jayapura sebagai peserta pada acara World Press Freedom Day (WPFD) 2026 – 📸 Gusty Tanati

Dalam forum tersebut, berbagai pandangan disampaikan dengan jujur, diantaranya mulai dari tantangan menjaga kebebasan menyampaikan pendapat, kesulitan mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan media, perlindungan keselamatan wartawan, hingga tuntutan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas di tengah derasnya arus informasi di era digital.

Semua masukan dan kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut kemudian dirangkum dan disusun menjadi naskah deklarasi yang dibacakan secara resmi di Aula Lukmen 2 Kantor Gubernur Papua pada puncak acara peringatan WPFD 2026.

Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen pada pembukaan World Press Freedom Day (WPFD) 2026 – 📸 Gusty Tanati

Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights), Sasmito, yang bertugas membacakan naskah tersebut, menyatakan bahwa dokumen ini mencerminkan keinginan bersama dari berbagai pihak untuk mengatasi tantangan yang ada dan mengangkat peran pers ke tingkat yang lebih tinggi lagi.

Dalam pembacaan naskah deklarasi, Sasmito menegaskan bahwa ada dua substansi utama yang menjadi inti dari kesepakatan ini, yaitu komitmen bersama untuk menjamin kebebasan pers dan menjaga keberlanjutan ekosistem media, baik di tingkat lokal maupun nasional. Berikut isi deklarasi;

Deklarasi Jayapura: 

Tentang Pers Berkualitas Untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil 

Kami, para insan pers, pemangku kepentingan media, perwakilan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, yang berkumpul dalam rangka World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jayapura, Papua, pada 5 Mei 2026, Menyadari bahwa: 

Kebebasan pers merupakan hak asasi manusia dan fondasi utama bagi tegaknya demokrasi, perdamaian, dan keadilan masyarakat; 

Keberlanjutan pers menghadapi tantangan serius akibat disrupsi digital, tekanan ekonomi, dominasi perusahaan platform teknologi yang menyebabkan hubungan asimetris dengan media, serta melemahnya model bisnis Jurnalisme berkualitas serta profesionalisme jurnalis adalah fondasi penting dalam mewujudkan kebebasan pers dan keberlangsungan media. 

Praktik gugatan hukum masih menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers, menghambat kerja jurnalistik dan membatasi partisipasi publik. 

Media lokal dan jurnalis di berbagai daerah di Indonesia berada dalam posisi yang lebih rentan terhadap tekanan ekonomi, politik dan keamanan; 

Ketidaksetaraan gender dan keterbatasan akses perempuan dalam ekosistem media masih menjadi tantangan serius yang harus diatasi untuk memastikan pers yang inklusif dan adil; 

Dengan ini kami berkomitmen untuk: 

Menjaga dan memperkuat kebebasan pers sebagai pilar demokrasi di Indonesia; Mendorong keberlanjutan ekosistem media yang adil, sehat, dan inklusif, baik untuk media nasional dan lokal, melalui antara lain implementasi Perpres 32 Tahun 2024; 

Mendorong berbagai upaya peningkatan profesionalisme untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas; 

Memastikan perlindungan dan menjamin keamanan wartawan di dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik; 

Memastikan kesetaraan gender dalam ruang redaksi dan ekosistem media, serta memperjuangkan hak perempuan untuk berpartisipasi penuh dalam produksi, distribusi, dan pengambilan keputusan media; 

Menjadikan pers sebagai ruang dialog publik yang sehat untuk penguatan kohesi sosial dan demokrasi dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan; 

Penutup 

Deklarasi Jayapura ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan bahwa pers Indonesia tetap bebas dan berkelanjutan, serta memastikan profesionalisme dan perlindungan wartawan. Dengan demikian, 

pers dapat menjalankan perannya dalam sebagai pilar demokrasi dan penjaga hak asasi manusia, yang sejalan dengan semangat global World Press Freedom Day 2026: Shaping a Future at Peace  

Dideklarasikan di Jayapura, Papua, 5 Mei 2026 

 

Dalam naskah deklarasi juga disebutkan peran penting platform digital dalam mendukung terwujudnya hal-hal tersebut. Semua pihak sepakat bahwa perusahaan teknologi dan penyedia layanan daring juga memiliki tanggung jawab untuk membantu menjaga kualitas informasi dan mendukung keberlangsungan karya jurnalistik yang sah dan bermanfaat bagi masyarakat.

Perwakilan mahasiswa di Kota Jayapura serius ikut acara World Press Freedom Day (WPFD) 2026 – 📸 Gusty Tanati

Harapan dan Tindak Lanjut

Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, dalam keterangannya setelah pembacaan deklarasi, menekankan bahwa hal yang paling penting bukanlah saat dokumen ini ditandatangani atau dibacakan, melainkan bagaimana isinya dilaksanakan di lapangan. “Kita tidak ingin deklarasi ini hanya menjadi tulisan di atas kertas atau seremoni semata. Yang kita butuhkan adalah tindakan nyata dan konsistensi dari semua pihak—baik pemerintah, lembaga terkait, perusahaan media, maupun insan pers sendiri—untuk mewujudkan apa yang telah kita sepakati bersama hari ini,” katanya dengan tegas.

 

Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, juga menyambut baik lahirnya Deklarasi Jayapura. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah siap bekerja sama dan mendukung penuh pelaksanaan isi deklarasi tersebut.

“Pers adalah mitra strategis kita dalam membangun daerah. Dengan adanya pers yang bebas, berkualitas, dan berkelanjutan, pembangunan yang transparan, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyat akan semakin mudah kita wujudkan,” ujarnya.

Jejak Abadi dari Tanah Papua

Lahirnya Deklarasi Jayapura tentang Pers Berkualitas di momen peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 memiliki makna yang sangat istimewa.

Ini adalah bukti bahwa suara dari Tanah Papua, yang selama ini sering kali menjadi sorotan dan memiliki tantangan tersendiri, kini menjadi suara yang menggerakkan kebijakan dan semangat di tingkat nasional. Ia membuktikan bahwa gagasan yang baik, solusi yang cerdas, dan semangat persatuan dapat tumbuh subur di mana saja, termasuk di wilayah yang paling jauh sekalipun.

Deklarasi ini kini menjadi penanda baru dalam sejarah perjalanan pers di Indonesia. Ia menjadi janji yang terikat hati, menjadi pedoman kerja, dan menjadi cahaya penuntun bagi kita semua.

Dari bawah langit Cenderawasih, kita telah menyatakan tekad bulat: untuk menjaga kebebasan dengan tanggung jawab, untuk menghasilkan karya yang berkualitas dan bermanfaat, serta untuk bersama-sama membangun masa depan Indonesia yang damai dan adil. Semoga semangat Deklarasi Jayapura terus hidup, terus dijalankan dan terus menginspirasi banyak orang hingga ke masa yang akan datang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan