Terancam nyawa VY ditahan di LP, 4 Konsulat KNPB dan Mahasiswa di Sulut desak bebaskan

Jayapura, (WAGADEI)- Empat Konsulat Wilayah Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bersama mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan diberbagai kota studi di Sulawesi Utara menuntut negara Indonesia agar segera membebaskan tahanan politik Papua kasus rasisme 2019, Viktor Yeimo, tanpa syarat.

Dalam jumpa pers yang dilangsungkan di asrama Putri Kota Tomohon, Selasa (17/1/2023), menurut mereka juru bicara internasional KNPB dan Petisi Rakyat Papua (PRP), Viktor Yeimo, harus dibebaskan segera tanpa syarat karena bukan pelaku rasisme seperti dituduhkan melainkan korban halnya seluruh rakyat Papua.

“Segera bebaskan Viktor F. Yeimo tanpa syarat. Viktor F. Yeimo bukan pelaku rasisme tetapi dia adalah korban rasisme,” ucap mereka bergantian dalam jumpa pers, Rabu (17/1/2023).

Empat Konsulat Wilayah KNPB di Sulawesi Utara itu diantaranya, KNPB Konsulat Wilayah Nyiur Melambai, KNPB Konsulat Wilayah Minahasa Utara, KNPB Konsulat Wilayah Tomohon dan KNPB Konsulat Wilayah Minahasa Raya. Sementara para mahasiswa Papua yang datang, yakni dari Manado, Tomohon, Tondano dan Polli Kairagi.

Ketua KNPB Konsulat, David Faluk, pada kesempatannya mengatakan penangkapan dan penahanan terhadap Victor F Yeimo oleh negara Indonesia melalui aparat penegak hukumnya telah dan sedang mengkriminalisasi aktivis pro demokrasi diseluruh wilayah Indonesia khususnya di Papua.

Menurutnya, sebab Victor Yeimo yang sedang mengikuti proses hukum di West Papua bukanlah aktor rasisme melainkan korban dari praktek rasisme Indonesia.

“Dimana Viktor Yeimo selama ikuti proses hukum dari awal sampai sekarang, negara melalui pengadilan, Kejaksaan dan kepolisian tidak pernah mau peduli dengan kesehatannya. Penyakit paru-paru yang sedang ia derita,” katanya.

Dalam proses sidang lanjutan pada 12 Januari 2023, pengadilan memutuskan Victor Yeimo kembali ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Abepura tanpa dilakukan evaluasi dan pemeriksaan terlebih dahulu secara lengkap atas sakit paru-parunya yang dalam proses pemulihan.

“Keputusan arogan oleh Hakim untuk Viktor Yeimo kembali ditahan di LP tanpa mempertimbangkan kesehatannya jelas merupakan bagian dari praktek rasisme dan diskriminatif terhadap orang Papua melalui lembaga Negara yaitu pengadilan, kejaksaan dan kepolisian,” tekannya.

Masing-masing pengurus KNPB Konsulat dan mahasiswa Papua lainnya juga menyampaikan bahwa Viktor Yeimo harus dibebaskan tanpa syarat adalah solusi paling tepat. Mengingat kesehatannya akan semakin buruk jika hidup kembali dalam ruangan yang lembab, dingin, tidak mendapat sinar matahari dan angin segar.

“Sakit Paru-parunya akan kambuh dan nyawa Victor Yeimo akan terancam. Untuk itu segera bebaskan Viktor Yeimo tanpa syarat.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan