ULMWP Kecam Aksi Teror Bom di Sekretariat KNPB Jayapura

Pemimpin Eksekutif ULMWP Periode 2023–2028, Menase Tabuni President Executive, Octovianus Mote Wakil President Executive, dan Markus Haluk Secretaris Executive mengeluarkan seruan persiapan menghadapi risiko terburuk di Papua. - IST
Pemimpin Eksekutif ULMWP Periode 2023–2028, Menase Tabuni President Executive, Octovianus Mote Wakil President Executive, dan Markus Haluk Secretaris Executive mengeluarkan seruan persiapan menghadapi risiko terburuk di Papua. - IST

Nabire, WAGADEI.ID – United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengecam keras dan mengutuk keras aksi teror bom di sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB, Jayapura, Papua, Senin (16/3/2026).

Presiden Eksekutif ULMWP, Menase Tabuni, melalui siaran pers yang diterima Wagadei.id di Nabire, Papua Tengah, Rabu (18/3/2026) mengatakan, tindakan pengecut teror bom ini merupakan serangan tidak hanya terhadap sebuah organisasi, melainkan terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal, hak untuk hidup, dan rasa aman yang merupakan hak dasar setiap warga sipil, sebagaimana dijamin dalam Kovenan Internasional PBB.

“Penggunaan bahan peledak yang dijatuhkan dari drone di area pemukiman penduduk sipil adalah sebuah eskalasi kekerasan yang sangat berbahaya, keji, dan tidak dapat ditoleransi,” kata Tabuni.

Bacaan Lainnya

Kecaman ULMWP terhadap aksi teror di sekretariat KNPB didasarkan pada:

1. Kejahatan terhadap warga sipil: Kantor KNPB adalah organisasi sipil yang sah, bukan objek militer. Tindakan ini adalah bentuk kekerasan terencana (premeditated) yang secara langsung menargetkan warga sipil yang sedang beristirahat. Hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Hak Asasi Manusia (HAM).

2. Aksi Terorisme yang Disengaja: Penggunaan bahan peledak di ruang publik ini dengan sengaja ditujukan untuk menciptakan teror dan ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat sipil. Dengan demikian, aksi ini dengan jelas memenuhi unsur tindak pidana terorisme.

3. Ancaman Terhadap Kebebasan Berserikat: Serangan berulang terhadap KNPB adalah bentuk intimidasi sistematis untuk membungkam ruang sipil dan kebebasan berserikat. Hak-hak ini dijamin secara konstitusional, dan tindakan ini merupakan pukulan telak terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin kovenan internasional.

4. Tindakan Kriminal Tanpa Pembenaran: Tidak ada alasan pembenar apa pun untuk aksi kekerasan ini. Ini adalah murni tindakan kebiadaban yang menunjukkan pengabaian total terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum yang berlaku.

Karena itu, Wakil Presiden Eksekutif, Octovianus Mote, dari USA, mendesak Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan para pemimpin dunia untuk terus memberikan perhatian serius terhadap ancaman teror bom yang terjadi di Tanah Papua.

“Lebih jauh lagi, kami menyoroti operasi militer Indonesia yang kian masih dan masif dengan pengerahan lebih dari mencapai 83.177 orang, terdiri dari 56.517 personel TNI dan 26.660 personel Polri,” katanya.

Dia mengatakan, kehadiran militer yang luar biasa besar ini telah berdampak langsung pada terjadinya pengungsian paksa lebih dari 100.000 orang rakyat Papua di wilayah-wilayah konflik, seperti Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Maybrat, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Puncak, dan Intan Jaya.

ULMWP bahkan menyerukan dan memohon doa dan dukungan dari para pemimpin agama, di berbagai belahan dunia atas ancaman eksistensial yang sedang dihadapi oleh rakyat Papua saat ini.

Kepada pihak berwenang Pemerintah kolonial di Indonesia, ULMWP mendesak agar segera mengusut tuntas dan mengungkap pelaku serta dalang di balik kejahatan ini. Penyelidikan harus dilakukan secara independen, transparan, dan menyeluruh untuk membawa para aktor intelektual di balik aksi biadab ini ke pengadilan yang adil.

ULMWP tetap pada keyakinan bahwa kekerasan dan teror tidak akan pernah menjadi solusi dalam penyelesaian konflik berkepanjangan di West Papua yang telah memakan waktu 6 dekade ini.

ULMWP, berdiri teguh bersama masyarakat Papua yang cinta damai dan menolak segala bentuk kekerasan dan tetap teguh memperjuang hak penentuan Nasib sendiri bagi kemerdekaan dan kedaulatan Politik secara damai dan bermartabat. []

Pos terkait

Tinggalkan Balasan