Pasca Evaluasi dan Penyerahan Senjata Rampasan, TPNPB Kodap III Ndugama Derakma Tegaskan Kembali Siap Berjuang

Jayapura, WAGADEI – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM merilis siaran pers pada Sabtu, 25 Juli 2026, menyampaikan laporan resmi dari Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Brigadir Jenderal Egianus Kogeya, terkait pelaksanaan upacara militer dan penyerahan senjata hasil rampasan, sekaligus hasil evaluasi menyeluruh pasukan.

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambon menyebutkan, bahwa satu pucuk senjata laras panjang yang disita saat kontak senjata di Distrik Yuguru pada 4 Januari 2026, secara resmi diserahkan kepada Brigjend Egianus Kogoya dalam sebuah upacara militer.

“Senjata itu diperoleh pasukan Batalyon Yuguru TPNPB setelah bentrokan yang merenggut korban di pihak aparat militer Indonesia dan kini menjadi aset resmi Kodap III Ndugama Derakma untuk digunakan kembali dalam medan perang demi perjuangan kemerdekaan,” Sebby Sambon melalui keterangan tertulis.

Pasca pelaksanaan evaluasi total yang melibatkan 3 Kowip dan 13 Batalyon pada 24 Juli 2026, Egianus Kogoya menegaskan seluruh jajaran pasukan telah siap kembali mengangkat senjata dan membuka medan perang.

“Kami akan terus berjuang sampai Negara Indonesia mengakui kemerdekaan bangsa Papua yang telah diproklamasikan sejak 1 Desember 1961. Jika sikap ini diabaikan, maka perang tak akan berhenti,” katanya tegas.

Sebby juga menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa seberapapun besarnya pasukan militer Indonesia yang dikirim ke wilayah Nduga, TPNPB siap menghadapi segala upaya militer tersebut.

Kepala Staf Kodap III Ndugama Derakma, Rumianus Wandikbo, juga menyampaikan penjelasan terkait sejarah penyanderaan pilot yang dilakukan selama perjalanan perjuangan yang dimulai dari kasus Jila, Mapenduma hingga kasus Kapten Philip Mark Martens pada tahun 2023. Ia menjelaskan, pembebasan yang dilakukan pada akhirnya didasari pada sikap menghargai status warga sipil, sekaligus mengakui kegagalan upaya pembebasan yang dilakukan militer Indonesia.

“Terkait hal ini, kami secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jaringan kerja lokal, nasional maupun internasional atas segala kesalahpahaman yang timbul dalam proses pembebasan tersebut,” katanya.

TPNPB juga meminta kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Agus Subiyanto untuk segera menghentikan operasi militer menggunakan helikopter serta serangan bom dengan drone di wilayah pemukiman warga.

“Jadi penggunaan taktik tersebut tidak sesuai dengan karakteristik medan hutan tropis Papua dan berpotensi besar menimbulkan korban tak bersalah akibat kesalahan sasaran,” ucapnya. (*)

Pos terkait