Nabire, WAGADEI – Solidaritas Forum Independen Mahasiswa West Papua atau FIM WP dan masyarakat Manokwari menuntut penutupan PT Freeport Indonesia atau PTFI di Tanah Papua.
Tuntutan penutupan PT Freeport Indonesia dilakukan FIM WP di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Senin (7/4/2024).
Puluhan pendemo, yang tergabung dalam FIM WP bersama masyarakat melakukan aksi dan titik kumpul di depan gapura Universitas Papua (Unipa) Manokwari, dan kantor lurah Amban, kota Manokwari.
Aksi dimulai dari depan gerbang Unipa Manokwari dan kantor Lurah Amban, sekitar pukul 9 pagi, WP. Massa FIM WP kemudian melanjutkan aksinya, menuju kantor DPRD Papua Barat.
Koordinator lapangan atau korlap umum FIM WP, Bung Selak berkata kepada Wagadei di Nabire, Papua Tengah, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (8/4/2025), bahwa massa mulai bagi di dua titik.
Titik pertama, katanya, dilakukan di depan gapura Unipa Manokwari dan titik kedua di depan kantor lurah Amban. Mereka membawakan sejumlah pamflet bertuliskan “Tutup Freeport”.
“Setelah itu, massa mulai melakukan long march menuju DPRD Papua Barat,” kata Selak.
“Sampai di depan asrama Mansinam, Jalan Gunung Salju Amban, massa diadang aparat kepolisian menggunakan kendaraan telehandler rantis multiguna,” lanjutnya.
Karena diadang aparat, massa pun tak melanjutkan aksi long march, hingga pukul 13 siang.
“Aksi ini merupakan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi kami. Sehingga, pihak aparat TNI-Polri harus membuka ruang demokrasi bagi kami,” katanya.
Namun demikian, FIM WP dan masyarakat Manokwari tetap mengeluarkan beberapa pernyataan, diantaranya:
- Tutup PT Freeport dan kembalikan hak kedaulatan hak Amungsa demi mencegah konflik kemanusiaan yang berkepanjangan di Tanah Papua;
- Hentikan operasi militer dan tarik militer organik dan nonorganik di seluruh Tanah Papua;
- Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, Manokwari dan seluruh Tanah Papua;
- Tutup segala perusahaan ilegal di seluruh tanah air West Papua;
- Hentikan RUU TNI yang justru merusak citra demokrasi dan penegakkan hukum;
- Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis. (*)