Nabire, WAGADEI – Walaupun usia Provinsi Papua Tengah sudah dua tahun lebih, namun pemerintahan transisi yang dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur, Dr. Ribka Haluk pada 11 November 2022 hingga 18 Oktober 2024 dan dilanjutkan oleh Anwar Harun Damanik dengan jabatan yang sama sejak 18 Oktober 2024 hingga 20 Februari 2025 tidak menyiapkan rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Lantaran itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah definitif periode 2025-2030, Meki Nawipa, SH dan Deinas Geley, S.Sos, M.Si terpaksa memilih tinggal di dalam satu rumah.
Namun hal itu justru memudahkan proses pembangunan dalam meletakkan pondasi pertama yang kokoh dan kuat di daerah otonom baru (DOB) ini.
“Kami dua tinggal di satu rumah, hanya bagi kamar saja. Tapi itu dalam rangka membangun Provinsi Papua Tengah dan mewujudkan visi dan misi kami,” kata Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Nawipa, Kamis, (5/3/2025).
Hal dikatakan Gubernur pertama Papua Tengah ini dalam sambutannya saat ibadah syukur dalam rangka pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Nawipa mengatakan, keduanya tinggal serumah bukan hal yang baru pasalnya dua putra terbaik Papua Tengah ini sudah saling mengenal sejak lama saat Gubernur Nawipa masih terbangkan pesawat sudah kenal wakilnya saat itu menjabat sebagai anggota KPU Puncak Jaya.
“Kami dua bukan baru kenal, sudah cukup lama hubungan ini terjalin. Makanya kami dua memilih tinggal satu rumah dan hanya bagi kamar saja,” kata mantan Bupati Paniai ini.
Rumah yang kedua pimpinan daerah menempati adalah bekas rumah jabatan Sekda Kabupaten Nabire pada zamannya Bupati A.P. Youw, selanjutnya rumah itu dijadikan sebagai kantor KONI Provinsi Papua Tengah lalu rumah itu dijadikan sebagai rumah dinas Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah dan ditempati oleh Dr. Ribka Haluk dan menyusul lagi Anwar Harun Damanik. (*)