Ketua dan satu anggota KPU Papua Tengah akan kerja sesuai aturan

oplus_0

Nabire, WAGADEI – Setiap penyelenggara Pemilu wajib untuk mendeklarasikan secara terbuka apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon peserta Pemilu atau tim kampanye. Untuk itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah Jeniffer Darling Tabuni dan salah satu komisioner KPU Papua Tengah, Sepo Nawipa dengan tegas menyatakan keduanya bakal bekerja sesuai dengan aturan yang melekat sebagai penyelenggaran pemilihan umum tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Jeniffer Darling Tabuni memiliki hubungan kedekatan secara kekeluargaan dengan Wilem Wandik dan Natalis Tabuni keduanya adalah calon gubernur dan hubungan yang sama juga dengan Deinas Geley, salah satu calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Meki Nawipa.

Sementara Sepo Nawipa punya hubungan keluarga dengan calon gubernur Papua Tengah Meki Nawipa bahkan satu marga.

“Saya memang memiliki hubungan keluargan dengan tiga orang calon, dua diantaranya calon gubernur yakni pak Wilem Wandik dan pak Natalis Tabuni, satu adalah pak Deinas Gebey calon wakil gubernur. Tapi saya sudah nyatakan sikap bahwa saya bekerja tetap berpedoman pada aturan dan mekanisme,” kata ketua KPU Papua Tengah Jeniffer Darling Tabuni, Rabu, (25/9/2024).

Dengan ditetapkannya calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua Tengah dengan nomor 342tahun 2024 tentang penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Tengah dan juga penetapan nomor urut paslon peserta Pilkada Papua Tengah nomor 345 tentang penetapan nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah pada tanggal 23 September 2024, maka calon yang ditetapkan adalah sah sebagai kontestan dalam Pilkada Papua Tengah tahun 2024.

Penyampaian tersebut telah diungkapkan secara terbuka juga pada acara peluncuran Pilkdaa Damai di taman Gizi Oyehe Nabire pada Selasa, (24/9/2024) malam di hadapan empat paslon, pimpinan partai politik, pendukung keempat paslon dan masyarakat yang memadati taman Gizi.

“Ini perlu saya sampaikan bahwa, saya mau buat sejarah baru di provinsi baru ini agar tidak terjadi sesuatu yang merugikan banyak pihak. Jadi saya kerja sesuai aturan,” katanya tegas.

Merujuk pada pasal 3 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang 11 prinsip penyelenggara pemilu, sumpah jabatan yang saya sudah nyatakan saat pelantikan sebagai anggota KPU Provinsi Papua Tengah di kantor kantor KPU RI Menteng, Jakarta Pusat pada tanggal 25 Mei 2023 lalu, serta merujuk pada peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, perlu sekali menyampaikan secara terbuka apabila ada hubungan keluarga dengan calon atau pasangan calon pada Pilkada saat ini.

Senada juga disampaikan komisioner KPU Papua Tengah Sepo Nawipa. Ia mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Meki Nawipa yang telah ditetapkan sebagai calon gubernur Papua Tengah.

“Maka dengan ini secara terbuka saya menyatakan, bahwa saya memang punya hubungan keluarga dan se marga dengan salah satu calon gubernur yang telah ditetapkan sebagai calon gubernur Papua Tengah yakni Meki Nawipa. Namun pada pelaksanaannya, saya akan tetap berpedoman pada aturan, menegakan aturan, dan juga prinsip kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan tetap akan dihormati,” kata Sepo Nawipa ketika dikonfirmasi.

Sepo mengaku terkait hubungan tersebut dirinya telah mengirimkan surat pernyataan kepada KPU RI sebagai atasannya tertanggal 23 September 2024 dengan melampirkan salinan putusan dengan nomor 342tahun 2024 tentang penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Tengah dan nomor 345 tentang penetapan nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah.

“Saya juga sudah kirim surat ke pimpinan KPU RI dengan melampirkan dua salinan putusan, jadi saya bekerja sesuai aturan,” katanya.

Untuk diketahui, nomor urut paslon yang ditetapkan KPU Papua Tengah diantara Wempi Wetipo dan Ausilius You nomor urut satu dengan partai politik pengusul Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Gelora Rakyat Indonesi. Sementara nomor urut dua adalah paslon Natalis Tabuni dan Titus Natkime diusul oleh Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat. Nomor tiga adalah paslon Meki Nawipa dan Deinas Geley didukung oleh Partai Amanat Nasional, Partai demokrasi Perjuangan Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Bulan Bintang dan Partai Persatuan Pembangunan. Nomor urut empat adalag paslon Wilem Wandik dan Aloysius Giyai yang didukung oleh Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat dan Partai Perindo, Parrtai Garda Perubahan Indonesia. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *