Provinsi Papua Tengah ambil alih RSUD Nabire, ini kata DPRPT

Ketua Fraksi Papua Tengah Terak Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DRPT), Fransiskus Magai. - Wagadei/Abeth You.
Ketua Fraksi Papua Tengah Terak Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DRPT), Fransiskus Magai. - Wagadei/Abeth You.

Nabire, WAGADEI – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil alih Rumah Sakit Daerah Umum Daerah (RSUD) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Nabire.

Hal ini dikatakan Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) Bupati se-Papua Tengah tahun 2025 di Ballroom Kantor Gubernur, bandara lama Douw Aturure, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Kamis (24/4/2025).

“Bupati Nabire telah menyerahkan RSUD Nabire ke Provinsi Papua Tengah, untuk dikelola oleh Provinsi Papua Tengah, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Papua Tengah,” kata Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DRPT), Fransiskus Magai mengapresiasi kepada Gubernur Papua Tengah atas langkah tersebut.

“Kami menilai ini merupakan kebolehan beliau kepada bidang kesehatan di Tanah Papua,” kata Ketua Fraksi Papua Tengah Terang itu.

Magai mengatakan RSUD Nabire di Siriwini adalah rumah rumah sakit utama di provinsi dengan delapan kabupaten ini.

“Kita ketahui bersama pelayanan RSUD Nabire sangat memprihatinkan masyarakat di 8 kabupaten wilayah Provinsi Papua Tengah tidak mendapatkan fasilitas pelayanan dan medis yang memadai. Ini menjadi masalah yang cukup berlarut-larut,” kata Magai.

Maka dari itu, Magai menilai Gubernur Papua Tengah ingin menyelesaikan masalah ini, untuk menolong masyarakat Papua Tengah dari segi kesehatan.

“Ini merupakan itikad yang baik ataupun untuk kepedulian Gubernur Papua Tengah terhadap kesehatan di tanah Papua,” katanya.

Menurut Magai, pengambilalihan RSUD Nabire merupakan bentuk kepedulian terhadap HAM dan kemanusiaan.

Pengambilalihan RSUD Nabire memang belum sepenuhnya diserahkan kepada provinsi. Berdasarkan kesepakatan Bupati Nabire memberi supervisi selama dua tahun. Fokus di manajemen dan sarana-prasarana. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan