Nabire, WAGADEI – Bupati Deiyai, Provinsi Papua Tengah, Melkianus Mote, ST, dalam waktu dekat menertibkan semua aset Pemerintah Daerah atau Pemda Kabupaten Deiyai.
Hal tersebut dikatakan Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, setelah mendengarkan presentasi, sekaligus menerima laporan dari Bidang Aset tentang kepemilikan aset pada Rabu (16/4/2025).
“Saya akan tertibkan semua aset daerah,” kata Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST.
Penertiban aset daerah, kata Mote, dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan aset, dan meningkatkan efisiensi penggunaan aset.
Penertiban aset daerah juga, katanya, dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan, inventarisasi, pengendalian, serta pemusnahan dan penghapusan aset.
Bupati Deiyai juga menekankan bahwa penertiban aset ini penting, agar ke depan tidak terjadi permasalahan terhadap aset bergerak, maupun aset tidak bergerak, sehingga mulai sekarang aset daerah harus dikembalikan.
“Agar semua pegawai yang merasa memiliki kendaraan roda dua, roda empat, tanah dan bangunan, maupun peralatan lainnya, harus dikembalikan kepada pemerintah daerah lewat bidang aset,” kata Bupati Mote.
Dia mengatakan, Pemkab Deiyai berencana melelang atau menghapus kendaraan tidak layak dan habis masa pakai atau rusak berat.
Penertiban aset daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah, untuk meningkatkan tata kelola pemerintah daerah secara keseluruhan.
Dengan penertiban aset daerah diharapkan dapat tercipta pengelolaan aset daerah yang lebih efektif dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat. (adv/*)