4 Paslon Bupati Paniai Nyatakan Hasil Pleno KPU Paniai Tidak Sah!

Nabire, WAGADEI – Empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Paniai diantaranya nomor urut 2 Dr. Robby Kayame – Hengki Kudiai, nomor urut 3 Nason Uti – John Deki Yogi, nomor urut 4 Thomas Yeimo – Yerri Adii dan paslon nomor urut 5 Oktopianus Gobai – Deki Nawipa menyatakan hasil pleno rekapitulasi suara dan penetapan calon bupati dan calon wakil bupati oleh KPU Paniai di RRI Nabire merupakan tidak resmi atau ilegal.

Hal itu ditegaskan calon bupati Paniai nomor urut 3 Nason Uti kepada wagadei.id ketika dilangsungkan pleno yang diklaim KPU tersebut tidak dilibatkan pihaknya entah pasangan calon maupun saksi.

“Dalam pleno KPU kabupaten Paniai itu kami empat palson dan saksi dari kami tidak mendapatkan undangan untuk ikut pleno yang dilaksanakan di hotel Mahavira maupun kantor RRI Nabire. Tidak ada berita acara, tidak ada daftar hadir juga, sanggahan juga tidak ada, tidak ada Pandis dan PPD untuk kawal pleno,” ujar Nason Uti dibalik selulernya, Minggu, (15/12/2024).

Baca: https://wagadei.id/2024/12/15/penjelasan-kpu-dan-bawaslu-paniai-usai-pleno-rekapitulasi-pilbup-dan-pilgub-papua-tengah/?amp=1

Hasilnya, menurut Nason Uti, komisioner KPU Paniai hanya bisa jalan-jalan di antara hotel Mahavira dan kantor RRI sebab dalam pleno rekapitulasi suara itu tidak dijalankan Perbawaslu dan PKPU.

“Sehingga kami menganggap Pilkada Paniai mulai rekapitulasi kabupaten dan provinsi tidak ada hasil. Dan apa yang dilakukan oleh KPU adalah pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana karena suap pihak aparat kepolisian, bisa juga ada penyuapan ke atas dan ke bawah. Pleno ini dilakukan sesuka mereka, bukan berdasarkan Perbawaslu dan PKPU,” ungkap Uti.

Atas dasar itu, lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pihaknya meminta kepada KPU RI dan Bawaslu RI bisa diatensi untuk melaksanakan PSU di kabupaten Paniai.

“Karena Pilkada Paniai gagal mulai dari tahapan distribusi logistik, pemungutan suara hingga pleno PPD maupun KPU. Dalam pelanggaran itu ada niatnya lain sebab dengan cara apapun diambil C Hasil dan D Hasil untuk memenangkan palson tertentu,” katanya.

Ia menduga, Pilkada Paniai merupakan by design untuk memenangkan Paslon yang didukung oleh PDIP.

“Pandis, PPD. Kami paslon dan tim sukses tidak tahu soal C Hasil dan D Hasil karena belum diturunkan ke lapangan tapi PDIP bisa buka suara di Jakarta oleh seorang Deddy Sitorus,” kata Uti.

Nason Uti mewakili tiga palson bupati Paniai juga mengapresiasi kepada aparat kepolisian di Paniai sebab Polisi menjalankan tugas dengan profesional.

“Sehingga komisioner KPU Paniai dan paslon serta saksi tidak ada korban, jadi kita masyarakat Paniai turut apresiasi profesionalitas Polisi karena tidak ada gejolak,” ujarnya.

Ia menduga tudingan dari pengurus pusat PDIP kepada aparat kepolisian sangat tidak beretika sebab dituduh tanpa bukti.

“Kalau PDIP menuding polisi brutal, itu kami anggap Deddy Sitorus (pengurus pusat PDIP) tidak beretika, apalagi melibatkan institusi Kepolisian yang sudah menjadi netral tapi dituduh. Dia jangan menyamakan polisi di kota dan polisi Paniai, sebab polisi di Paniai tolak suap uang. Jadi polisi di Paniai hebat, dan itu polisi harus diberikan apresiasi,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada KPU RI dan Bawaslu RI bisa mengambil alih sebab dari awal hingga akhir semua tahapan Pilkada Paniai ilegal. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan