Jayapura, WAGADEI – Progam Strategi Nasional (PSN) dan program transmigrasi atau perpindahan penduduk dari luar Papua ke tanah Papua yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan ancaman yang sangat serius bagi rakyat asli Papua. Sebab program ini membuka pintu untuk menghilangkan dan mengancam tatan kehidupan manusia Papua di atas tanahnya sendiri.
Hal itu merupakan seruan dari mahasiswa Papua yang sedang mengenyam pendidikan di Sulawesi Utara tergantung dalam wadah organisasi mahasiswa Papua di Manado, Sulawesi Utara yang terdiri dari BPC IMIPA Tondano, BPC IMIPA Tomohon, BPC IMIPA Polikayragi, BP MKCP Sulut, BP KNPB Konsultan Sulawesi Utara dan DPC AMPTPI Sulawesi Utara ketika menggelar aksi demontrasi penolakan terhadap program transmigrasi dan PSN pada Jumat, (25/11/2024).
“Program ini bukan baru. Sebenarnya di era Presiden Soekarno, Soeharto dan lainnya pernah menerapkannya. Kebijakan transmigrasi pada masa lalu diatur dalam kebijakan rencana pembangunan lima tahun (Repelita). Kemudian kita melihat bahwa Pemerintah kolonial Republik Indonesia tidak memiliki landasan hukum yang kuat guna menerapkan kebijakan transmigrasi di seluruh West Papua,” kata Timon Peyon – BPC IMIPA Tondano.
Hingga saat ini belum ada kajian ilmiah yang mendukung kebijakan politik Prabowo Subianto untuk menerapkan kebijakan politik etis di West Papua.
Oleh karena itu, pihaknya sebagai mahasiswa Papua di Manado, Sulawesi Utara menegaskan kepada pemerintah Indonesia hentikan kebijakan Transmigrasi. Karena pemerintah Indonesia tidak memiliki landasan hukum yang kuat untuk menerapkan kebijakan transmigrasi di seluruh West Papua.
“Pemerintah Indonesia tidak memiliki kajian ilmiah yang memungkinkan untuk mengirimkan pasukan keamanan dan militer sebagai bagian dari mobilisasi umum. Tentu ini akan berdampak buruk pada pembantaian, pelanggaran HAM dan pemusnahan etnis,” katanya.
Pemerintah Indonesia perlu melibatkan semua pihak, seperti pemerhati lingkungan, ahli pemanasan global, dan lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri guna melakukan kajian, peninjauan dan menguji seluruh kebijakan yang dapat mengeskploitasi sumber daya alam Papua.
Seluruh kebijakan politik etis yang aneksasionis di Tanah Papua memiliki cacat hukum dan cacat moral, bahkan tidak relevan dan selalu saja merugikan kaum pribumi. Karena itu perlu melakukan peninjauan secara komperhensif dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
“Kami menolak dengan tegas prograrm pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan semua perusahaan serta investasi di Papua,” ucapnya.
Pihaknya meminta pemerintah Indonesia dalam hal ini BIN, BAIS hentikan melakukan teror terhadap aktivis Papua, aktivis mahasiswa, lembaga-lembaga media, baik di tanah Papua dan juga di wilayah Konsulat.
Pihaknya juga menyerukan segera tarik militer organi dan non organik dari seluruh tanah Papua.
Demi kemanusian, harkat dan martabat manusia, orang Papua perlu menentukan nasib dan masa depan sendiri sebagai solusi damai yang demokratis melalui referendum,” ucapnya.
Kembalikan Otsus Jilid II dan Berikan Penentuan nasib sendiri sebagai langkah solusi yang paling etis guna mengatasi ancaman kepunahan orang Papua, memperbaiki nama baik kolonial Indonesia, dan menyelamatkan tanah dan hutan adat Papua yang mampu menyelamatkan manusia, termasuk bangsa melayu dari pemanasan global. (*)