Nabire, WAGADEI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menyatakan, hingga sore ini, pukul 17.00 WP, hanya bakal pasangan calon gubernur (Bacagub) Meki Nawipa dan Deinas Geley alias MeGe saja yang telah terdaftar dalam buku register rencana pendaftaran.
Hal itu dikatakan komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Indra Ebang Olla selaku kordinator divisi teknis dan hukum bahwa dalam absensi pihaknya hanya bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Meki Nawipa dan Deinas Geley saja.
“Terkait dengan jadwal kedatangan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari tanggal 27-29 Agustus 2024 itu, baru dari pasangan calon Meki Nawipa dan Deinas Geley dalam absensi KPU akan daftar pada tanggal 28 Agustus besok,” ujar komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Indra Ebang Olla dalam sesi jumpa pers di kantor KPU Provinsi Papua Tengah, Selasa, (27/8/2024).
Indra menegaskan, selanjutnya dalam buku tamu registrasi belum ada bakal calon yang melakukan rencana kedatangan untuk melakukan pendaftaran.
“Nah, sampai hari ini pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang telah menerima silon itu baru ada 3 bakal pasangan calon, pertama Meki Nawipa dan Deinas Geley, kedua Wilem Wandik dan Aloysius Giyai dan ketiga terakhir Natalis Tabuni dan Titus Natkime, itu setelah lihat di silon,” katanya.
Namun dia mengakui, dokumen-dokumen yang ada di silon dari pusat belum ada yang masuk silon.
Ketua KPU Provinsi Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni mengatakan, KPU Provinsi Papua Tengah telah menetapkan RSUD Dok II Jayapura sebagai tempat melakukan pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah pada Pilkada 2024.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan penandatanganan kontrak kerjasama pada Senin, (26/8/2024) di RSUD Jayapura.
“Nanti bakal calon (gubernur dan wakil gubernur) nanti bisa istirahat dengan baik, tanggal 30 geser ke Jayapura melaksanakan untuk tes kesehatan,” kata Tabuni.
Sebab, kata dia, dalam pemeriksaan kesehatan akan ada 20 item yang akan diperiksa oleh pihak RSUD.
“Ada 20 item yang diperiksa di sana ya,” ucapnya.
Sementara komisioner KPU Papua Tengah Sepo Nawipa, selaku kordinator divisi Hukum mengatakan, yang perlu diperhatikan oleh para bapaslon adalah berkaitan dengan aspek waktu, sebab pihaknya bekerja berdasarkan waktu yang ditentukan hari pertama hari ini Selasa, (27/8/ dari pukul 13.00 WP sampai pukul 16.00 WP dan hari terakhir pada, Kamis, (29/8) pendaftaran akan ditutup pukul 23.59 WP malam.
“Waktunya sangat singkat, jadi kami dari KPU mengharapkan kepada para tim atau parpol yang akan mengusung agar dalam waktu yang ditentukan oleh KPU bisa dipercepat. Jangan sampai kelewatan batas pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur,” ujar Sepo.
Ia mewanti jika pendaftaran dilakukan pada hari terakhir maka bisa terlewati. “Katakanlah banyak kasus kalau hari-hari terakhir itu ada yang bisa terlewati, sehingga itu yang diperhatikan oleh kita semua,” katanya.
“Kami KPU tetap konsisten dengan waktu, tetap terlambat itu urusan lain. Tetapi kami tetapkan sesuai dengan waktu yang ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya sangat siap layani siapapun yang datang mendaftarkan diri bapaslon.
“Kami tidak memihak kepada siapapun, dan kami tidak mendukung kepada siapa pun. Tetapi siapa pun yang datang mendaftar, kami akan tetap layani. Tidak ada usul-usul lain tetapi kami berjalan sesuai dengan tahapan yang ada,” katanya.
Ia menegaskan KPU tidak mau keluar dari aturan karena nantinya akan ada banyak soal yang bisa terjadi sehingga proses bisa terganggu.
“Kami berharap supaya bisa kerjasama karena lebih cepat lebih baik, lebih aktif itu lebih baik untuk membantu kita semua,” katanya. (*)