Waghete, WAGADEI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai, Papua Tengah menggelar penyerahan berita acara hasil verifikasi faktual (verfak) kesatu kepada calon perseorangan dalam Pilkada Kabupaten Deiyai 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Nabire, (12/7/2024) dihadiri ketua KPU Deiyai Yulianus Mote, komisioner KPU Deiyai Oktovianus Pekei selaku kordinator teknis penyelenggara, ketua Bawaslu Deiyai Emanuel Douw, bakal calon bupati Deiyai jalur perseorangan Dr. Kornelis Pakage bersama sejumlah tim kemenangan.
Melalui pleno tersebut, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai, jalur perseorangan, Dr. Kornelis Pakage – Bendiktus Pekei (Pakage – Pekei), KPU Deiyai menyatakan memenuhi syarat dukungan minimal sehingga tak perlu melakukan dukungan perbaikan dokumen syarat dukungan.
Ketua KPU Deiyai Yulianus Mote mengatakan, penyerahan verifikasi faktual tersebut bukan akhir dari proses tahapan yang dilakukan pihaknya.
“Ini bukan akhir dari tahapan, masih banyak lagi yang perlu dilakukan kedepannya,” kata Yulianus Mote dalam sambutannya.
Untuk itu ia berharap tim Pakage – Pekei harus ikuti semua tahapan agar tidak ketinggalan lagi.
Berita acara yang diserahkan dari KPU Deiyai kepada bapaslon perseorangan Dr. Kornelis Pakage bernomor 109/PL.02.2-BA/9408/2024 tentang hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bapaslon bupati dan wakil bupati Deiyai.
Pada hari Rabu, 10 Juli 2024 bertempat di KPU Deiyai telah melakukan verifikasi faktual kesatu terhadap pendukung bapaslon atas nama Dr. Kornelis Pakage, S.KM, M.Kes sebagai bacabup dan Bendiktus Pekei, SE sebagai bacawabup.
“Berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu sebagaimana tercantum dalam berita acara jumlah dukungan hasil verifikasi faktual administrasi bapaslon sebagaimana dimaksud di atas sejumlah 7839 dukungan,” kata Mote.
Ia menegaskan, jumlah dukungan lebih dari dukungan minimal sebanyak 7743 orang yang telah ditetapkan.
Komisioner KPU Deiyai Oktovianus Pekei selaku kordinator divisi teknis penyelenggara mengatakan, jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi bapaslon tersebar di tiga distrik. “Jadi sebaran tersebut sama dengan minimal sebaran tiga distrik yang telah ditetapkan,” kata Pekei.
“Untuk itu hasilnya dinyatakan memenuhi syarat dan tidak perlu melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan,” katanya.
Ketua Bawaslu Deiyai Emanuel Douw mengapresiasi KPU Deiyai yang telah verifikasi dalam waktu yang telah ditetapkan bersama.
“Luar biasa KPU Deiyai, kami hormat dan apresiasi setinggi-tingginya terutama PPS yang sudah turun ke lapangan melakukan verifikasi dengan baik sehingga hasilnya kita lihat bersama ini,” kata Douw. (*)