Lagi, ada seruan pecat dan proses hukum pelaku penyiksaan warga sipil di Puncak

Serui, WAGADEI – Seruan guna menyikapi kasus penyiksaan terhadap warga sipil di Puncak oleh oknum yang diduga anggota TNI terus menggema di mana-mana. Kali ini para mahasiswa-mahasiswi yang tergabung dalam organisasi himpunan mahasiswa Papua di Purwokerto angkat bicara.

Mereka mendesak Panglima TNI dan Presiden Indonesia untuk segera pecat dan hukum proses Pelaku penyiksaan terhadap warga sipil di Puncak, Papua Tengah.

Juru bicara himpunan mahasiswa Papua di Purwokerto, Yulian Gopal Singpanki mengatakan, dari beredarnya video penganiayaan dan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua, diketahui bahwa kasus kekerasan aparat hukum terhadap masyarakat sipil di tanah Papua terjadi berulang kali tanpa adanya penegakan hukum yang jelas kepada para pelaku kekerasan tersebut.

“Hal ini terjadi akibat pendekatan militer yang dilakukan oleh Pemerintah di Tanah Papua,” Yulian Gopal Singpanki kepada wagadei.id melalui keterangan persnya, Kamis, (28/3/2024).

Ia menyatakan, meski telah banyak korban baik sipil maupun militer, pemerintah tidak memiliki itikad baik untuk menghentikan pengiriman pasukan militer maupun mengganti strategi pendekatannya kepada Papua.

Untuk itu mahasiswa Papua di Purwokerto menyerukan agar pecat dan lroses Hukum pelaku penyiksaan terhadap Definus Kogoya di Puncak.

“Kami mengecam negara Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus penyiksaan terhadap satu warga sipil orang asli Papua yang terlihat jelas di media,” katanya.

Ia juga menegaskan negara Indonesia segera hentikan pengiriman TNI atau Polri di tanah Papua.

Pihaknya juga meminta kepada Polda Papua segera usut tuntas kasus pembunuhan Jein Urpon di Kabupaten Pegunungan Bintang oleh anggota Polisi. Berikan Hak hidup bagi orang asli papua yang saat ini diambang kepunahan.

“Pemerintah Republik Indonesia segera berikan akses media internasional untuk ke Papua,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan