Waghete, WAGADEI – Dalam Rangka Perumusan Perencanan Pembangunan (RKPD) tahun 2025 dan RPJPD tahun 2025 sampai 2045 di kabupaten Deiyai, Papua Tengah, maka DPRD kabupaten Deiyai memberikan sejumlah pandangan umum pada Kamis, (28/3/2024).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD kabupaten Deiyai Demianus Agapa, S.Kep bahwa tim pengarah perencanaan pembangunan daerah kepada seluruh organisasi perangkat (OPD) dalam merumuskan segala program pembangunan pada semua bidang.
“Bapeda yang menangani urusan perencanaan diharapkan serius dan konsen mempertahankan pokok pikiran, sehingga dokumen yang dihasilkan bukan hanya tumpukan kertas saja atau formalitas, namun memiliki manfaat yang sangat berguna dalam merancang arah pembangunan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Demianus Agapa, S.Kep.
Selain itu tim pengarah penyusunan RPJPD tahun 2025 sampai dengan 2045, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si mengharapkan dalam perencanaan pembangunan perlu melihat luas wilayah, penduduk yang mendiami, kampung dan distrik serta program pembangunan dapat disusun dengan baik.
“Program pembangunan harus patokan pada luas wilayah, banyaknya penduduk,” ujarnya.
Pada kesempatan itu ketua I DPRD Deiyai menyerahkan pandangan dan pokok pikiran DPRD kepada Penjabat Bupati Deiyai untuk selanjutnya menjadi rujukan dalam pembahasan rencana pembangunan daerah.
Setelah penyerahan dilanjutkan dengan diskusi sesuai bidang masing-masing baik bidang ekonomi, fisik, prasarana dan sosial budaya. (*/Adv)