Kodam Cenderawasih benarkan 8 prajurit TNI diduga terbukti lakukan kekerasan warga

Jayapura, WAGADEI – Kodam XVII/Cenderawasih mengungkapkan kebenaran delapan prajurit TNI diduga terbukti melakukan kekerasan terhadap salah satu warga sesuai dengan video yang telah viral.

“Hingga kini delapan oknum TNI telah menjalani pemeriksaan di Pomdam III/Siliwangi,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E.,M.M di Jayapura Senin (25/3/2024), dilansir inbrek.com.

Candra mengatakan, sampai saat ini tim investigasi dan pihak Pomdam III/Siliwangi terus melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit Yonif 300/Bjw.

“Dan diperoleh bukti-bukti awal bahwa terdapat 8 orang prajurit diduga melakukan penganiayaan, sehingga kini dilakukan penahanan oleh Pomdam III/Siliwangi untuk diproses hukum,” katanya.

Lanjut Letkol Candra menyebut Ada beberapa orang yang menggunakan aktribut militer yang beredar secara berantai di media sosial (Medsos), mendapat respon cepat dari pihak TNI yaitu Kodam XVII/Cenderawasih dengan melakukan pendalaman keakuratan video tersebut apakah benar atau tidak.

“Pangdam XVII/Cenderawasih telah memberikan atensi untuk melakukan pendalaman atau mengidentifikasi video tersebut apakah benar atau tidak. Setelah dilakukan langkah itu, ternyata benar terbukti video tersebut keasliannya,” kata Candra.

“Demikian pula dari hasil identifikasi video tersebut, terbukti bahwa para prajurit TNI melakukan aksi kekerasan, sehingga Kodam XVII/Cen melakukan langkah cepat yaitu membentuk Tim Investigasi kejadian ini,” ungkapnya.

Candra mengatakan bahwa Tim Invenstigasi langsung menuju tempat kejadian (TKP), sekaligus mengumpulkan data-data dan bukti-bukti hukum.

“Tidak hanya ke langsung ke tempat kejadian dan mengumpulkan data-data bukti-bukti sebagai proses hukum, namun Tim Investigasi juga berkoordinasi dengan Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan pemeriksaan kepada Para Prajurit TNI yang diduga melakukan aksi kekerasan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Pangdam XVII Cenderawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum, semua yang melanggar hukum harus diproses hukum. Demikian pula langkah-langkah menciptakan Papua Tanah Damai terus dilakukan oleh Kodam XVII/Cen,” ujar Kapendam.

Dia menambahkan hingga kiniPemeriksaan terus dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti adanya unsur pelanggaran hukum untuk ditingkatkan dalam proses penyidikan.

“Ini sebagai bentuk tindakan tegas dan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap para Prajurit TNI yang diduga sebagai pelaku kekerasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan