Nabire, WAGADEI – Keheningan pusat Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada hari Kamis malam, 2 Juli 2026 antara pukul 19.00 WP hingga 20.00 WP tiba-tiba terpecah oleh deru tembakan yang mematikan. Dari dalam rumahnya di lingkungan Jaringan (J2), terdengar suara ledakan peluru yang menembus dinding, disusul tangis yang terhenti selamanya. Di sana, mama Melkiana Duwitau yang sedang mengandung anak keduanya berusia tujuh bulan terpaksa harus tewas bersamaan dengan janin yang sedang tumbuh di dalam rahimnya.
Menurut laporan, tembakan yang merenggut nyawa dua manusia tak berdosa ini berasal dari pos militer Indonesia yang berjarak hanya sekitar 50 meter dari kediaman korban.
Peristiwa ini bukan sekadar berita kematian di tengah konflik yang telah berlangsung puluhan tahun. Ini adalah luka yang terbuka lebar, sebuah peringatan keras bahwa kehadiran pasukan bersenjata di tengah pemukiman warga sipil senantiasa membawa risiko maut bagi mereka yang tidak memiliki senjata, tidak terlibat dalam pertempuran dan hanya ingin menjalani hidup dengan damai di tanah kelahirannya.
Berdasarkan laporan yang dikumpulkan oleh pihak TPNPB, rentetan tembakan pada malam itu datang dari tiga titik pos militer yang terletak di pusat Kota Sugapa yakni pos di lingkungan J2, Kampung Bilogai dan Kampung Wandoga. Peluru-peluru itu tidak ditujukan ke sasaran militer, melainkan dilepaskan ke arah rumah-rumah warga sipil yang tersebar di sekitar pos.
“Melkiana Duwitau berada di dalam rumahnya, tempat yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan terlindungi bagi seorang mama yang sedang menanti kelahiran anaknya,” kata Juru bicara TPNPB Sebby Sambon.
Namun, menurut dia, perlindungan itu tak berdaya menghadapi peluru yang menembus tembok dan menimpanya tanpa ampun.
Tidak hanya merenggut nyawa mama Duwitau dan janinnya, penembakan sembarangan ini juga menimbulkan kerusakan pada sejumlah rumah warga lain di sekitar lokasi. Banyak keluarga yang harus bersembunyi di sudut-sudut rumah, gemetar ketakutan di tengah gelap malam, tanpa tahu apakah peluru berikutnya akan menimpa anggota keluarga mereka. Kejadian ini menegaskan betapa rentannya kehidupan warga sipil di Intan Jaya saat ini, di mana batas antara zona pertempuran dan tempat tinggal penduduk sudah hilang sama sekali.
Korban yang Tak Bersalah di Tengah Kebuntuan Konflik
Kematian Melkiana Duwitau dan anaknya yang belum lahir adalah contoh paling menyedihkan dari dampak paling buruk konflik berkepanjangan di Papua. Seorang ibu yang sedang mempersiapkan kelahiran, yang memimpikan masa depan bagi anaknya, tiba-tiba harus berpulang selamanya karena tembakan yang dilepaskan dari pos di dekat rumahnya. Tidak ada senjata di tangannya, tidak ada keterlibatan dalam pertempuran—hanya keinginan sederhana untuk hidup dan melahirkan anaknya dengan selamat.
Pihak TPNPB menegaskan bahwa peristiwa ini memperlihatkan betapa berbahayanya keberadaan pasukan militer yang ditempatkan tepat di tengah pemukiman padat penduduk. Ketika pos militer berdiri di antara rumah-rumah warga, setiap kali terjadi ketegangan atau kontak senjata, warga sipillah yang menjadi tameng hidup dan korban pertama.
Selama pasukan masih ditempatkan di pusat pemukiman, risiko jatuhnya korban tak berdosa seperti Melkiana akan terus mengancam setiap hari, setiap malam, tanpa ada kepastian kapan ancaman itu akan berakhir,” ujarnya.
Pindahkan Pasukan dan Lakukan Penyelidikan Independen
Merespons peristiwa yang memilukan ini, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyampaikan dua tuntutan utama yang sangat mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran pimpinan militer:
Pertama, segera memindahkan seluruh pos militer dan pasukan bersenjata dari wilayah pemukiman warga sipil di pusat Kota Sugapa. Pemindahan ini mutlak diperlukan untuk memutus rantai kematian dan ketakutan yang dialami masyarakat sehari-hari. Jika pasukan harus bertugas, sebaiknya ditempatkan di lokasi yang jauh dari rumah penduduk, sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban salah sasaran saat terjadi bentrokan.
Kedua, meminta lembaga hak asasi manusia nasional maupun internasional—termasuk Komnas HAM RI, Komisi HAM PBB dan organisasi kemanusiaan yang berwenang untuk segera membuka penyelidikan yang independen, transparan dan tidak memihak atas kematian Melkiana Duwitau dan janinnya. Penyelidikan ini harus mengungkap siapa yang bertanggung jawab, bagaimana kejadiannya berlangsung dan memastikan pelanggaran ini tidak diabaikan begitu saja. Keluarga korban berhak mendapatkan keadilan, dan masyarakat Papua berhak mengetahui kebenaran di balik setiap kematian warganya.
Kerumitan Situasi dan Pentingnya Berbagai Narasi
Perlu ditegaskan hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI, Polri maupun pemerintah daerah Kabupaten Intan Jaya terkait insiden ini.
Konflik di wilayah Intan Jaya dan sekitarnya merupakan persoalan yang sangat kompleks dengan berbagai perspektif:
– Pemerintah Indonesia selama ini menyatakan bahwa kehadiran aparat keamanan bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara, melindungi masyarakat dari gangguan keamanan, serta mendukung pembangunan di wilayah tersebut.
– Sementara itu, kelompok masyarakat dan gerakan pembebasan seperti TPNPB sering menyoroti dampak kehadiran pasukan yang ditempatkan di tengah pemukiman, serta kekhawatiran atas pelanggaran hak asasi manusia yang dialami warga sipil.
Apapun perspektif yang dipegang, satu hal yang tidak dapat dibantah yakni nyawa Melkiana Duwitau dan anaknya yang belum lahir telah hilang. Mereka adalah manusia yang berhak hidup dengan aman, damai dan tanpa rasa takut di tanahnya sendiri. Peristiwa ini seharusnya menjadi momen bagi seluruh pihak untuk berhenti sejenak, merenungkan harga nyawa manusia dan berusaha mencari jalan keluar yang benar-benar melindungi warga sipil, karena tidak ada alasan yang cukup untuk membiarkan seorang ibu hamil tewas di dalam rumahnya sendiri.
Berita ini masih menunggu konfirmasi dari pihak-pihak lain yang terlibat. Informasi dapat berkembang seiring dengan hasil penyelidikan di lapangan. (*)







