Titik! Pemkab Intan Jaya tidak pernah keluarkan izin Blok B Wabu 

Pj Bupati Intan Jaya Apolos Bagau saat datang ke Paroki Titigi untuk ikut tahbisan dua imam Ordo Fransisikan pada 25 Juni 2023 - wagadei.id/Abeth Amoye You

Jayapura, WAGADEI – Pemerintah Provinsi Papua Tengah selama Pj Gubernur dijabat Dr. Ribka Haluk dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya selama dirinya menjabat sebagai Pj Bupati tidak pernah buat rekomendasi untuk eksploitasi Blok B Wabu. 

Bacaan Lainnya

 “Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemda Intan Jaya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait Blok B Wabu,” kata Penjabat Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, Senin, (22/1/2024) melalui video berdurasi 1:53 menit.

Dalam video itu, Apolos Bagau membacakan tiga poin terkait situasi dan kondisi yang terjadi daerah yng dipimpinnya. 

Dirinya bersama Forkopimda Intan Jaya telah melakukan rapat koordinasi dalam rangka menyikapi perkembangan kondisi dan situasi bersenjata yang disebabkan adanya proses pembangunan patung Tuhan Yesus dan isu pengelolaan eksploitasi tambang emas Blok B Wabu.

“Saya sebagai ketua Forkopimda Intan Jaya bersama Dandim, Kapolres, Ketua DPRD menyatakan hentikan pembangunan patung Tuhan Yesus di kabupaten Intan Jaya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemda Intan Jaya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait Blok B Wabu,” ujarnya tegas. 

 Kesempatan itu, ia mengumumkan juga bahwa Pemda Intan Jaya telah meningkatkan tanggap darurat sehingga akan melakukan penanganan dan pemulihan kondisi keamanan dan membantu masyarakat yang terkena dampak. 

 “Kabupaten Intan Jaya menjadi daerah tanggap darurat. Tapi kami akan melakukan penanganan dan membantu warga sipil yang kena dampaknya,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *