Soal tanah adat Wouma dan Walesi, 20 advokat hukum disiapkan

Wamena, (WAGADEI) – Sedikitnya 20 orang advokat hukum dikabarkan telah siapkan diri guna mengawal sengketa lokasi pembangunan gedung pemerintahan provinsi Papua Pegunungan yang berada di tanah adat Wouma dan Walesi. Itu pasalnya ada upaya aktifitas pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan di luar kesepakatan antara para pihak.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikatakan Boni Lani, ketua tim peduli wilayah tanah adat Welesi dan Wouma kepada awak media, Kamis, (27/7/2023) di halaman kantor gubernur provinsi Papua Pegunungan. Menurut dia, upaya hukum tetap akan berjalan terutama terhadap pihak yang menyerahkan tanah adat Wouma dan Walesi.

“Soal status tanah Wouma dan Walesi terjadi polemik antara pro dan kontra. Pihak keluarga yang mendukung menyerahkan tanah lokasi pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan secara sepihak dan pihak Pemprov terus melakukan upaya pembongkaran jalan mengusur lahan warga. Karena itu, pemilik hak ulayat atas tanah lahan ekonomi tersebut sedang memperjuangakan ke berbagai pihak untuk melaukan proses hukum,” ujar Boni Lani.

Ia mengatakan pihaknya sebagai pemilik hak ulayat bakal mengecek apa motifnya atas penyerahan lokasi Wouma dan Walesi ke Pemprov.

“Itu saja saja dulu baru kita tau, juga motifnya apa bawa masuk pak wakil menteri dalam negeri (Wamendagri), ajak Pj Gubernur masuk ke lokasi,” ujar Lani.

Lanjut dia pihaknya sedang berupaya bawah persoalan tersebut ke Komnas Ham RI, LBH dan Ombusman sehingga 20 advokat dan pengacara sudah siap untuk mendampingi.

“Dalam waktu dekat kita akan lakukan penandatanganan berita acara. Setelah itu proses secara hukum akan berjalan, sebelum ada kesepakatan bersama ada pihak yang melakukan aktifitas pembangunan itu ilegal,” katanya.

Sesuai perintah Pemprov dalam aksi demo, bertemu pihak pro dan kontra sepakati bersama lalu. Namun ia mengaku hal tersebut tidak dilakukan sehingga menimbulkan kesan buruk maka diminta agar aktifitas yang dilakukan segera dihentikan.

“Keputusan hukum jatuh ke pihak pro maupun kontra lalu melakukan aktifitas pembangunan, itu sesuai arahan bapak Wasuok Siep juga sama lakukan pertemua tapi sampai sekarng belum. Jadi jangan lakukan aktifitas di sana,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *