Warga minta tiga terdakwa kasus pembakaran Pasar Waghete, ini respon Bupati Deiyai dan Camat Tigi Timur

Tigi, WAGADEI – Banyak pihak menyerukan agar tiga terdakwa DD, AD dan MM kasus pembakaran pasar Waghete pada Senin (12/12/2022) siang lalu. Salah satunya Abius Madai, tokoh pemuda Deiyai secara spontan meminta kepada Bupati Deiyai Ateng Edowai dan Kapolres Deiyai Kompol I Made Suartika agar segera bebaskan ketiga.

“Bupati dan Kapolrea segera mencabut laporan palsu yang menjerat mereka. Di persidangan mereka tidak terbukti bersalah,” kata Abius Madai di hadapan forkopimda Deiyai usai peresmian pasar induk Waghete dan terminal umum, Sabtu, (15/4/2023).

Menurut dia, salah satu terdakwa DD sedang menderita sakit namun dokter yang memeriksa tidak memberikan pelayanan maksimal bahkan sama sekali tidak.

Penyampaian tersebut langsung ditanggapi Bupati Deiyai Ateng Edowai. Di hadapan Wakapolres Deiyai dan Dandim 1703/Deiyai, Edowai mengatakan, saat awal kejadian ia telah menawarkan kepada Kapolres setempat untuk dibebaskan 11 pemuda yang saat itu ditangkap karena diduga sebagai pelaku.

“Waktu kejadian itu suasana natal jadi mereka 11 orang yang ditangkap, saya tawar kepada Kapolres untuk bebaskan mereka. Delapan pemuda sudah dipulangkan dari Polres Deiyai setelah pemeriksaan. Tapi tiga orang ditindaklanjuti sehingga mereka sebagai tahanan kejaksaan,” ujar Ateng Edowai.

Menurut dia, Polres Deiyai sudah terlanjur sampaikan laporan ke Mabes Polri tapi untuk memastikan kebenaran, orang nomor satu di Deiyai akan hubungi kepala kejaksaan negeri Nabire.

“Tapi saya tidak bisa intervensi, karena itu rananya pihak lain jadi hal-hal yang tidak baik Bupati tidak bisa membela
,” ucapnya.

Menurutnya, video yang sedang beredar soal kondisi mereka di tanahan dirinya mengaku sudah nonton. “Dan saya sudah teruskan kepada pak Kapolres,” ucapnya.

“Menurut pak Kapolres ketiganya ada di kejaksaan negeri Nabire jadi nanti kita tunggu keputusan dari kejaksaan negeri,” katanya.

Kepala Distrik Tigi Timur, Lukas Doo mengatakan, ketiga pemuda tersebut merupakan warganya. Hingga saat ini pihak keluarga terdakwa sedang menuntut Bupati dan dirinya agar bebaskan ketiga pemuda.

Ia mengaku beberapa kali persidangan di PN Nabire telah diikuti dengan seksama namun agenda sidang saksi tidak pernah hadir dari pihak yang menyerahkan ketiga pemuda di PN.

“Saya minta kepada pihak yang menyerahkan ketiga pemuda ini kepada pengadilan negeri Nabire mohon untuk mereka menjawab dengan hadir di pengadilan pada agenda sidang saksi. Jangan hanya tahu tangkap. Sidang kemarin saya ikut sidang di pengadilan, tapi dari beberapa kali gelar sidang dengan agenda yang sama tapi pihak saksi yang menyerahkan tidak pernah hadir sementara mereka di tahanan nyawa merekapun hampir korban. Ini yang menjadi persoalan. Ada yang sakit tapi tidak pernah berobat, akses berobat juga dipersulit,” tuturnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *