NABIRE, WAGADEI.ID – AWP atau Asosiasi Wartawan Papua sebagai organisasi pers di Tanah Papua mendukung perayaan World Press Freedom Day atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Indonesia yang dilaksanakan di Jayapura, Papua, 4—5 Mei 2026.
Ketua AWP Elisa Sekenyap mengatakan, perayaan ini penting untuk menegaskan kebebasan pers dan perlindungan jurnalis Papua di Tanah Papua.
“Pers di tanah Papua harus bebas tanpa tekanan dan intimidasi. Pers di tanah Papua harus menjadi pilar penting dalam mengawal demokrasi,” kata Ketua AWP Elisa Sekenyap melalui keterangan tertulis kepada Wagadei di Nabire, Papua Tengah, Minggu (3/5/2026).
.Menurut Ketua AWP Elisa Sekenyap, pers di tanah Papua tidak bisa menjadi alat, tetapi menjadi wadah untuk menyalurkan informasi yang profesional dan akuntabel.
Dia juga mengatakan, pers di tanah Papua tidak berbeda dengan pers nasional, maka pers di tanah Papua harus bebas, dan bebas bagi siapa saja untuk melakukan tugas jurnalistiknya sesuai semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan tema WPFD 2026 “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil”.
Ketua AWP yang juga sebagai direktur media Suara Papua ini mengatakan, pers bebas di tanah Papua bukan hanya di kota-kota, tetapi harus ada di pelosok tanah Papua, dari suara yang diabaikan dan terpinggirkan.
“Tetapi juga tantangan kebebasan pers di tanah Papua tidak bisa dipisahkan dari ketahanan ekonomi perusahaan pers. Pers harus kuat untuk terus ada,” katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, perayaan WPFD 2026 di Jayapura yang dirangkai dengan sejumlah seminar, workshop, dan kegiatan lainnya ini menjadi ajang untuk memupuk semangat dan independensi pers di tanah Papua yang lebih baik. []
