Nabire, WAGADEI – Panglima Tertinggi West Papua Army atau WPA, Damianus Magai Yogi menyatakan, pada Selasa (1/7/2025) bangsa Papua memperingati 54 tahun proklamasi kemerdekaan bangsa Papua, yang secara de facto telah dinyatakan pada 1 Desember 1961.
“Kita adalah bangsa yang utuh dan merdeka, bukan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya melalui pesan tertulis yang dikutip Wagadei di Nabire, Papua Tengah, Selasa (1/7/2025).
Dia mengatakan, sejarah mencatat, perbedaan bangsa Papua dengan penduduk Indonesia lainnya telah diakui sejak awal pembentukan Republik Indonesia. Mohammad Hatta, dalam rapat BPUPKI pada 10–11 Juli 1945, menegaskan bahwa bangsa Papua berhak merdeka. Beliau menyatakan, “Hindia Belanda minus Papua,” karena perbedaan etnis dan kebudayaan suku Papua (Melanesia) dengan suku Melayu di pulau-pulau lain.
“Kami bangsa Papua yakin, secara geografis, antropologis, kultural, dan HAM, kami berhak menentukan nasib sendiri. Pada Februari 1960, Dewan Papua mengeluarkan pernyataan sikap yang menegaskan hal ini, sesuai Pasal 2 Resolusi Dekolonisasi 1514 (XV) PBB,” katanya.
Dia mengatakan, pelaksanaan PEPERA 1969, yang diakui pemerintah Indonesia sebagai AFC, memiliki banyak catatan kritis. Ortiz Sanz, Utusan Resmi PBB, melaporkan adanya pemaksaan sistem musyawarah, penolakan usul sistem gabungan, rekayasa pemilihan anggota Dewan Musyawarah Papua, pelecehan hak kebebasan politik, dan pelanggaran HAM akibat operasi militer.
“Pelaksanaan PEPERA terpaksa dilakukan di bawah tekanan dan intimidasi,” katanya.
Dia melanjutkan, Resolusi PBB Nomor 2504 (XXIV) pada 19 Desember 1969, yang oleh Indonesia dianggap telah menyelesaikan masalah Papua, tidak secara tegas mengakui atau mengesahkan hasil PEPERA.
“Resolusi ini juga tidak menyatakan Papua Barat dihapus dari daftar daerah dekolonisasi atau menjadi wilayah integral Indonesia. Resolusi tersebut hanya mencatat selesainya tugas Sekjen PBB dan pemberian dukungan bantuan internasional untuk pembangunan Papua Barat,” katanya.
“Oleh karena itu, kami menyebutnya ‘Resolusi PBB Bagi pembangunan Papua’ karena tidak mencakup pengakuan status politik Papua sebagai bagian integral NKRI,” lanjutnya.
Dia menuturkan, hari ini, 1 Juli 2025, West Papua Army atau WPA terus berjuang merebut kembali kedaulatan bangsa Papua Barat.
“Kami mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk segera memberikan hak kemerdekaan bangsa Papua. Jika penindasan TNI/Polri terus berlanjut, kami akan membawa pandangan ini ke dunia internasional,” katanya.
“Kami bangsa Papua bukan bagian dari NKRI. Kami adalah satu bangsa yang utuh dan merdeka secara de facto 1 Desember 1961,” lanjutnya. (*)