Nabire, WAGADEI – Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa menegaskan, Rumah Sakit Nabire masih menjadi aset milik Bupati atau Kabupaten Nabire, dan belum berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, di kantor gubernur Papua Tengah sementara, di Bandara Lama Nabire, Senin (26/5/2025).
“Tim dari provinsi sudah melakukan supervisi. Rumah sakit itu tetap milik Bupati Nabire, bukan milik Pemprov. Kita hanya melakukan supervisi dan memberikan rekomendasi,” kata gubernur Nawipa.
Gubernur Nawipa menjelaskan, hasil supervisi tersebut menyimpulkan bahwa perlu audit menyeluruh terhadap manajemen rumah sakit.
Gubernur Nawipa mengatakan, audit dapat melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kantor akuntan publik, atau lembaga independen lainnya.
“Setelah audit dilakukan, baru kita bisa duduk bersama membahas langkah-langkah ke depan. Tanpa audit, masalah ini tidak akan pernah selesai. Kalau tidak ada audit, Gubernur tidak bersedia ambil alih,” kata Gubernur Meki Nawipa.
Gubernur juga mengingatkan agar publik tidak salah paham mengenai peran provinsi, terkait rumah sakit tersebut.
“Jangan sampai masyarakat berpikir karena ada surat dari bupati, lalu gubernur harus langsung ambil alih. Itu tidak benar. Semua kembali ke pemilik, yaitu bupati Nabire dan DPRD-nya,” ujarnya. (*)