TPNPB klaim tembak 1 TNI, mobil tempur dibakar 

TPNPB
TPNPB di Intan Jaya, Papua Tengah menguasai mobil tempur TNI. - Dok. TPNPB

Nabire, WAGADEI – TPNPB atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat mengklaim telah menembak 1 anggota TNI di Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. TPNPB juga membakar mobil tempur milik TNI.

Hal tersebut dikatakan juru bicara TPNPB Sebby Sambom melalui siaran pers yang diterima Wagadei di Nabire, Papua Tengah, Rabu malam (30/4/2025).

Informasi ini belum dikonfirmasi ke pihak TNI. Namun, Sebby Sambom mengatakan, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB telah menerima laporan resmi dari Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya, Brigadir Jenderal Undius Kogoya, Rabu (30/4/2025).

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut menyatakan, TPNPB bertanggung jawab atas penembakan aparat militer pemerintah Indonesia di pos pertahanan militernya di Titigi, Intan Jaya, Rabu (30/4/2025), sekitar pukul 4.30 sore.

“Yang mengakibatkan satu anggota TNI mengalami luka tembak. Sementara dalam penyerangan tersebut, terjadi baku tembak antara militer pemerintah Indonesia dengan pasukan TPNPB,” katanya.

Namun, kata Sambom, pasukan TPNPB dalam keadaan aman dan telah kembali ke markas pertahanan.

Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB juga melaporkan bahwa TPNPB di bawah pimpinan Mayor Aibon Kogoya dan pasukannya telah menembak dan membakar mobil tempur milik TNI di Intan Jaya.

“(Pembakaran mobil) Selama pertempuran berlangsung antara TPNPB dan militer Indonesia sejak April 2025 di pertengahan Sugapa dan Kampung Titigi, yang mengakibatkan satu prajurit TNI mengalami luka tembak,” ujar Sambom.

Pada hari yang sama, lanjutnya, Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Brigadir Jenderal Elkius Kobak juga melaporkan kepada Sambom, bahwa militer Pemerintah Indonesia telah mengambil alih rumah misionaris dan membendung pintu masuk dengan tanah yang diisikan dalam karung, lalu menjadikan rumah misionaris sebagai pos pertahanan militer.

Sementara satuan intelijen TPNPB bernama PIS melaporkan dari Distrik Anggruk, bahwa banyak warga sipil dari Distrik Anggruk yang melarikan diri ke hutan setelah aparat militer menjadikan rumah misionaris sebagai pos pertahanan militer.

“Dan juga warga sipil yang telah melarikan diri dari Distrik Anggruk akibat konflik bersenjata di Yahukimo dipaksa oleh aparat militer Indonesia untuk kembali ke kampung halamannya,” kata Sebby.

“PIS TPNPB meminta kepada Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli dan wakilnya untuk segera menarik aparat militer pemerintah Indonesia wilayah pemukiman warga sipil,” lanjutnya.

Sebby menyatakan, selama pos militer pemerintah Indonesia dibentuk, seluruh warga sipil tidak beraktivitas baik, terutama di Gereja.

Terkait dengan hal tersebut, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menyatakan, bahwa mereka terus berperang melawan militer pemerintah Indonesia di Tanah Papua.

Maka dari itu, kata Sambom, TPNPB mengimbau kepada Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI, untuk segera mematuhi hukum humaniter di wilayah perang di Tanah Papua.

TPNPB juga meminta militer pemerintah Indonesia tidak mengambil alih gereja, sekolah, rumah misionaris dan bangunan warga sipil sebagai pos pertahanan militer. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan