DPR Papua Tengah kaji materi KUA dan PPAS yang disusun oleh TAPD eksekutif

Nabire, WAGADEI – Demi mewujudkan prioritas pembangunan di Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonom baru (DOB), makan anggota DPR Provinsi Papua Tengah mengadakan rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025, Selasa, (17/12/2024).

Hal itu dikatakan Ketua DPR Papua Tengah Sementara Maksimus Takimai kepada wagadei.id usai membuka rapat internal pembahasan KUA dan PPAS di kantor DPR Provinsi Papua Tengah.

“KUA dan PPAS tidak terlepas dari Undang-Undang Nomor 77 Tahun 2020.
Ketentuan waktu sebenarnya kami laksanakan pada bulan Agustus 2024. Namun hanya karena kami Provinsi Papua Tengah dan juga kami anggota DPR juga dilantik tanggal 6 November 2024, maka waktu molor diundurkan. Sehingga baru mau bahas serta kaji materi,” kata Maksimus Takimai.

Takimai yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Deiyai ini mengatakan, kemarin hari Senin, (16/12) pihak eksekutif provinsi Papua Tengah dalam hal ini TAPD telah menyerahkan dokumen KUA dan PPAS kepada DPR Provinsi Papua Tengah sehingga pihaknya segera melakukan kajian secara seksama.

“Dan mulai hari ini, tanggal 17 Desember, kami DPR merasa itu satu tugas dan tanggung jawab dari kami terhadap pembangunan daerah ini, (Provinsi Papua Tengah) karena KUA PPAS itu memiliki peran yang sangat penting dalam menyusun APBD yang betul-betul transparan, akuntabel dan transformatif terhadap semua kebutuhan, kepentingan masyarakat di Provinsi Papua Tengah,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya akan menjadwalkan sesuai proses pembentukan guna mengkaji lebih dalam. “Dan mulai hari ini, kami DPR akan kaji terhadap materi yang disusun oleh TAPD eksekutif,” ucap Ipou Takimai.

Pasca dikaji, lanjut dia, pihaknya bakal menjadwalkan ulang agar untuk membahas lebih dalam dengan pihak eksekutif.

“Kami akan tentukan waktu kapan lagi kembali membahas dengan eksekutif, supaya betul-betul menghasilkan KUA PPAS yang sangat benar dan sempurna, yang lebih memihak dan menguntungkan kepada rakyat di Provinsi Papua Tengah tercinta ini,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan