Nabire, WAGADEI – Pemerintah Kabupaten Paniai, Papua Tengah telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Universitas Negeri Papua (Unipa) Manokwari, Papua Barat dalam rangka pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
MoU tersebut dilaksanakan di Nabire, Jumat, (15/11/20224) dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Paniai, Dr. Martha Pigome, Kepala Bagian Perekonomian Daerah (Kabag Perekda) Setda Kabupaten Paniai, Priska You dan Plt Wakil Rektor IV Unipa Manokwari, Prof. Dr. Ir. Budi Santoso, M.P.
Pj Bupati Paniai, Dr. Martha Pigome mengatakan, pembentukan Badan Usaha Milik Daerah sangat penting sebab berkaitan langsung dengan peningkatan pembangunan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“BUMD ini sangat penting, kami pemerintah (kabupaten Paniai) hadir untuk mendukung badan usaha milik daerah. Dengan demikian, sudah menjadi tujuan utama dari pemerintah daerah kabupaten Paniai, untuk bekerjasama dengan Universitas Negeri Papua (UNIPA) Manokwari, dalam rangka menyusun rancangan peraturan daerah tentang pembentukan badan usaha milik daerah,” ujar Dr. Martha Pigome dalam sambutannya.
Dengan dibentuknya badan usaha milik daerah, lanjut Pigome, maka segala kegiatan yang ada di kabupaten Paniai terutama berkaitan dengan hasil program bidang perikanan, pertanian, perkebunan dan lainnya akan fokus di badan usaha milik daerah, sambiil mempromosikan daerah, pemasaran dan lainnya.
“Dengan maksud supaya membantu masyarakat dalam peningkatan perekonomian, terutama program-program UMKM yang ada dengan maksud untuk peningkatan produk lokal dari hasil orang-orang Paniai,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya lewat Kepala Bagian Perekonomian Daerah (Kabag Perekda) menjadi motivator dari pemerintah kabupaten Paniai untuk bekerjasama dengan LPP Unipa Manokwari dalam rangka penandatanganan kerjasama ini tentang pembentukan badan usaha milik daerah ini.
“Banyak program-program yang perlu memang ada dukungan supaya mengakomodir semua pihak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Pigome menyampaikan terima kasih kepada kampus Unipa Manokwari yang sudah bersedia hadir menerima pemerintah kabupaten Paniai untuk menyetujui kerjasama pembentukan peraturan daerah tentang badan usaha milik daerah ini.
“Saya memang sangat apresiasi betul dan menghargai segala jerih payah dari bapak dan ibu, pasti Tuhan akan memberkati,” katanya.
Plt Wakil Rektor IV Unipa Manokwari, Prof. Dr. Ir. Budi Santoso, M.P mengatakan, tanda tangan kerjasama yang dilakukan kedua pihak merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pj Bupati Paniai, Dr. Martha Pigome dengan Wakil Rektor IV Unipa Manokwari yang ditandatangani pada tanggal 1 Agustus 2024.
Kemudian, kata dia, tanggal 1 November 2024 ibu Pj Bupati Paniai juga sudah menyampaikan suatu undangan untuk kerjasama pembentukan peraturan daerah tentang badan usaha milik daerah.
“Memang badan usaha milik daerah ini sangat penting terutama kaitannya dengan perekonomian daerah, pendapatan daerah dan akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Paniai,” kata Budi Santoso.
Pihaknya dari kampus Unipa mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Paniai, nantinya dokumen yang disiapkan untuk tim kerja yang bisa didorong menjadi satu peraturan daerah.
“Mudah-mudahan di tahun 2025, di kabupaten Paniai sudah ada badan usaha milik daerah,” ucapnya.
“Atas nama pimpinan Unipa Manokwari mengucapkan terima kasih atas kerjasama ini, jadi antara Unipa dan Pemerintah Kabupaten Paniai sudah sepakat memajukan kesejahteraan masyarakat dan di bidang pendidikan juga kami sudah kerjasama,” kata dia. (*)