Wamena, WAGADEI — Komando Nasional TPNPB-OPM melalui Siaran Pers Kedua Manajemen Markas Pusat, Rabu (9/9/2026), menyatakan bertanggung jawab atas penembakan tiga orang di Kampung Muliama, Distrik Muliama, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIT sore.
Berdasarkan laporan resmi dari Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Darakma, Brigadir Jenderal Egianus Kogeya, ketiga korban yang berprofesi sebagai ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya diduga merupakan agen intelijen militer pemerintah Indonesia.
Penembakan dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon Albu, Mayor Ebaroak Gwijangge bersama Kompi 1 Kasie dan Komandan Operasi Apldo Nirigi. Saat berpatroli di jalan trans Wamena–Tiom, pasukan TPNPB menghentikan mobil yang ditumpangi ketiga orang tersebut dan memeriksa barang bawaan, meminta penumpang tetap tenang di dalam kendaraan. Namun karena panik, ketiganya mencoba melarikan diri dan kemudian ditembak mati. Menurut pihak TPNPB, tindakan itu diambil agar informasi keberadaan pasukan mereka tidak bocor kepada aparat militer.
Sekitar pukul 17.00 WIT, terjadi baku tembak antara pasukan TPNPB dan aparat militer Indonesia di lokasi tersebut. Pihak TPNPB melaporkan tidak ada korban jiwa dari barisan mereka, namun belum mengetahui jumlah korban dari pihak militer.
Menyusul peristiwa tersebut, TPNPB Kodap III Ndugama Darakma mengeluarkan lima pernyataan dan tuntutan:
1. Siap Buka Medan Perang di Wamena, TPNPB tidak akan mundur dan siap membuka medan perang di Kota Wamena.
2. Aturan Lalu Lintas di Jalan Trans Papua, semua kendaraan roda dua dan roda empat yang melintasi jalur Trans Papua (Wamena–Tiom, Wamena–Yalimo, Wamena–Jayapura, Wamena–Tilakara) dan wilayah pelosok lainnya diminta membuka kaca mobil dan helm serta mengurangi kecepatan.
3. Penghentian Aktivitas Pemerintah, SELURUH aktivitas pemerintah di Kota Wamena diminta dihentikan sementara pukul 07.00–15.00 WIT, kecuali rumah sakit, sekolah, dan layanan yang dijamin hukum humaniter internasional.
4. Peringatan bagi ASN dan Pejabat, seluruh kepala desa, ASN dan pejabat Papua maupun non-Papua diperingatkan karena dianggap bagian dari agen pemerintah Indonesia, maka TPNPB menyatakan siap menembak mati mereka.
5. Tuntutan Perundingan Internasional, kami meminta Negara Indonesia segera membuka ruang perundingan internasional untuk menyelesaikan akar persoalan politik yang menyebabkan konflik berkepanjangan di Tanah Papua.
Sebby Sambom, Jubir TPNPB-OPM menegaskan, TPNPB juga menyampaikan adanya informasi mengenai seorang ASN di lingkungan Kantor Gubernur di Wamena yang diduga bekerja sebagai anggota BIN dan mengumpulkan informasi mengenai keberadaan pasukan TPNPB.
“Oleh karena itu, pihak TPNPB memperingatkan seluruh pihak yang bekerja sama dengan aparat militer Indonesia untuk segera meninggalkan Kota Wamena dan kabupaten lainnya, serta pulang ke kampung halaman masing-masing,” katanya. (*)







