EPPD Papua Tengah Harus Ukur Dampak pada Rakyat

Nabire, WAGADEI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, pada hari Senin, (31/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menilai, mengendalikan, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh wilayah delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.

 

Mewakili Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Marthen Ukago, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan, EPPD bukan sekadar rutinitas penilaian administratif, melainkan instrumen pembinaan, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja seluruh pemerintahan daerah.

 

“Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Marthen Ukago saat membacakan sambutan Sekda.

Kegiatan ini berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta merupakan kelanjutan dari penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang telah dilakukan pada awal tahun.

 

Marthen Ukago mengingatkan agar proses evaluasi tidak hanya berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator semata.

 

“Jangan sampai evaluasi tidak mencerminkan kualitas pelayanan publik serta manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

 

Ia menekankan, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada akhirnya tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran atau terlaksananya program. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas akses pelayanan dasar, mengurangi kesenjangan, meningkatkan daya saing daerah serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

 

Oleh karena itu, seluruh pemerintah kabupaten diminta menjadikan hasil evaluasi ini sebagai cermin kinerja sekaligus peta jalan perbaikan. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten perlu diperkuat, dan setiap permasalahan hendaknya dibahas secara terbuka untuk dicarikan solusi bersama.

 

Rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan ini tidak boleh hanya menjadi dokumen yang tersimpan, melainkan harus diterjemahkan ke dalam program kerja, kebijakan serta langkah nyata pada masing-masing perangkat daerah.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kepala BPKP Provinsi Papua Tengah, Kepala BPS Papua Tengah, para Bupati atau perwakilan, Sekretaris Daerah Kabupaten, serta jajaran perangkat daerah terkait.

 

“Mari kita jadikan EPPD sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan rakyat,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan