466 Honorer K2 Pemkab Paniai Ikut Tes CAT CPNS di Nabire

Nabire, WAGADEI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paniai menggelar tes kompetensi dasar dan kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) selama dua hari, Jumat, 30 Agustus dan Sabtu, 31 Agustus 2024.

Tes diikuti 466 tenaga honorer kategori 2 (K2) dan tenaga harian kontrak (TH K2) dan tenaga honorer lebih dari lima tahun. Tes CAT difasilitasi BKN Regional IX Jayapura di SMA Negeri 1 Nabire, Papua Tengah.

Penjabat (Pj) Bupati Paniai, Dr. Martha Pigome yang diwakili Sekda Paniai Denci Meri Nawipa membuka langsung tes di aula SMA Negeri 1 Nabire. Turut hadir, Kepala Kantor Regional IX Jayapura Hardianawati dan rombongannya.

Sekda Paniai Denci Meri Nawipa, mengatakan tes CAT bagian dari program pemerintah untuk mengurangi pencari kerja di lingkungan pemerintah kabupaten Paniai di masa pemerintahan Meki Nawipa sebagai bupati Paniai.

“Ini proses yang lama, mulai dari tahun 2021, dan setelah pemberkasan dinyatakan lulus, mereka selanjutnya mengikuti tes CAT ini,” kata Denci Meri Nawipa.

Ia mengatakan, Pemkab Pajiai diwajibkan untuk menyelesaikan penerimaan honorer K2 agar segera menjadi pegawai ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Paniai.

Ia menegaskan, pihaknya memiliki komitmen agar tuntaskan K2 dalam tahun 2024 agar kedepan tidak tumpang tindih dalam proses pemberkasan.

“Kami dari Pemerintah (Kabupaten Paniai) mau tahun ini harus selesai prajabatan. Tergantung para peserta urus syarat yang ditentukan, itu saja,” katanya dijemput tepukan tangan yang meriah.

Plt Kepala BKPSDM Paniai, Oktovianus Tekege mengatakan pihaknya menyelenggarakan tes CAT berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 737 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan dan Pengangkatan Tenaga Honorer dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paniai menjadi Aparatur Sipil Negara.

“Ujian CAT adalah untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar setiap peserta,” kata Octovianus Tekege.

Menurut dia, peserta yang mengikuti ujian CAT sebanyak 466 orang. 14 orang yang tercantum dalam SK Menpan RB, tidak dapat mengikuti seleksi CAT Eks THK-2 dikarenakan status meninggal dunia sebanyak 4 orang. Status PPPK guru dan ASN aktif sebanyak 6 orang. Mengundurkan diri sebanyak 2 orang 4. Data double 1 orang. Belum mengumpulkan NIK sebanyak 1 orang,” ujarnya.

Menurut purna praja ini, peserta seleksi CAT dibagi menjadi enam sesi. Sesi Pertama, sebanyak 80 peserta, sesi kedua sebanyak 80 peserta, sesi ketiga, sebanyak 80 peserta, sesi keempat sebanyak 80 peserta, sesi kelima, sebanyak 80 peserta dan sesi keenam, sebanyak 66 peserta.

“Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian CAT ini akan dilanjutkan dengan pemerkasan untuk diusukan penetapan NIP,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *