Jayapura, WAGADEI – Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengutuk tindakan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui aparatur sipil maupun pasukan TNI dan Polri di West Papua selama 61 tahun pendudukan Indonesia.
Presiden Eksekutif ULMWP, Menase Tabuni mengatakan, dalam mukahdima UUD Indonesia menyebutkan; “Penjajahan dunia di atas harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadialan”.
“Tetapi faktanya Pemerintah Indonesia mempratekan praktek Penjajahan dan tindakan tidak perimanusiaan dan Keadilan terhadap Orang Melanesia di West Papua,” ujar Menase Tabuni kepada wagadei.id, Rabu, (17/7/2024).
Tabuni mengungkapkan, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan ekologi di masa pemerintahan Jokowi di Papua telah meningkat drastis.
“Kami mengutuk penembakan terhadap warga Sipil pada 16 Juli 2024 di Kabupaten Puncak Jaya yang di duga dilakukab oleh anggotaTNI Satgas 753 Pos Wiringgame Puncak Jaya, Satgas Kopassus Maleo dan Tim Satgas Elang,” katanya.
Ia meminta kepada para pemimpin Melanesia untuk mengevaluasi keberadaan Indonesia di MSG sebagai anggota Asosiasi untuk di keluarkan.
“Pihaknya mendesak supaya Dewan HAM PBB untuk menseriusi mengirimkan tim ke West Papua untuk melakukan investigasi atas situasi kejahatan kemanusiaan dan ekosida pada bangsa Papua. (*)