Oleh : Musa Dumukoto
Definisi pendidikan menurut Prof. Lodge (philosophy of Education): perkataan pendidikan dipakai dalam arti luas dan sempit.dalam pengertian yang luas, semua pengalaman itu adalah pendidikan. Seorang anak mendidik orang tuannya seperti pula halnya seorang murid mendidik gurunya. Segala sesuatu yang kita katakan, pikirkan, atau kerjakan tidak berbeda dengan apa yang dikatakan atau dilakukan sesuatu kepada kita. Baik dari benda-benda hidup maupun mati (Pengantar pendidikan, 2014:31).
Pendidikan dalam arti luas, mengandung makna bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung dalam satu lembaga pendidikan yang disebut sekolah. Akan tetapi, berlangsung dalam setiap ruang kehidupan manusia dan dalam sector pembangunan. Pendidikan sebagai pengalaman belajar yang terentang dari bentuk-bentuk yang terjadi dengan sendirinya dalam hidup yang kehadirannya tidak disengaja, berlangsung dengan sendirinya dan mungkin dialaminya secara misterius sampai dengan bentuk-bentuk yanga sengaja direkayasa secara terprogram.
Dalam pengertian yang lebih sempit, pendidikan dibatasi pada fungsi tertentu, pendidikan ini identik dengan sekolah. Sekolah adalah lembaga pendidikan yang rekayasa secara terprogram dan sistematis dengan segala aturan yang sangat kaku. Dalam arti sempit, pendidikan tidaklah berlangsung seumur hidup, tetapi berlangsung dalam jangka waktu yang terbatas. Masa pendidikan adalah masa sekolah yang keseluruhannya mencakup masa belajar di taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Dalam arti sempit, pendidikan berlangsung dimanapun dalam lingkungan hidup,tetapi ditempat tertentu yang telah ditentukan dan direkayasa untuk berlangsung pendidikan. (Pengantar pendidikan, 2014:32)
Pendidikan mempunyai definisi yang luas yang mencakup semua perbuatan atau semua usaha dari generasi tua untuk mengalihkan nilai-nilai serta melimpahkan pengetahuan, pengalaman, kecakapan serta keteramapilan kepada generasi selanjutnya sebagai usaha untuk menyiapkan mereka agar dapat memenuhi fungsi hidup mereka, baik jasmani maupun rohani. Maka pada bagian ini penulis berfokus pada pentingnya pendidikan karakter bagi gnerasi z.
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Mahasa Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kembangsaan yang terwujud dalam pikiran,sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hokum, tata krama,budaya, dan adat istiadat. Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha hal yang terbaik terhadap Tuhan, dirinya, sesame, lingkungan, dan bangsa dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi, dan perasaannya.
Karakter seseorang terbentuk karena kebiasaan yang dilakukan, sikap yang diambil dalam menangkapi keadaan, dan kata-kata yang diucapkan kepada orang lain. Karakter ini pada akhirnya menjadi sesuatu yang menempel pada seseorang dan sering orang yang bersangkutan tidak menyadari karakternya. Orang lain biasanya lebih mudah untuk menilai karakter seseorang (pendidikan karakter,2013:28).
Generasi Z adalah generasi yang lahir dalam rentang tahun 1997 sampai dengan tahun 2012. Generasi Z adalah generasi setelah Generasi Milenial, generasi ini merupakan generasi peralihan Generasi Milenial dengan teknologi yang semakin berkembang. Beberapa diantaranya merupakan keturunan dari Generasi X dan Milenial.
Disebut juga iGeneration, generasi net atau generasi internet. Mereka memiliki kesamaan dengan Generasi Milenial, tapi mereka mampu mengaplikasikan semua kegiatan dalam satu waktu seperti nge-tweet menggunakan ponsel, browsing dengan PC, dan mendengarkan musik menggunakan headset. Apapun yang dilakukan kebanyakan berhubungan dengan dunia maya. Sejak kecil mereka sudah mengenal teknologi dan akrab dengan gadget canggih yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap kepribadian mereka (Wikipedia bahasa indonesia).
Meski demikian, banyak generasi z di Indonesia pada umumnya, dan lebih khsusnya di Papua aktif berbagai media social menjadi tantangan besar bagi generasi dalam user (menggunakan) bermedia social, terlalu banyak aktif dijejaring social media sepertinya, Facebook, Twiter, Instagram, Tiktok, dan whatsapp, ini menjadi budaya buruk yang harus tinggalkan oleh generasi z.
Ada beberapa dampak buruk terhadap generasi z yang penulis simpulkan adalah sebeagai berikut:
- Lupa aktivitas sehari-hari
- Masalah privasi terbuka di publik
- Malas bergerak
- Malas aktif dalam kegiatan positif
Jika 24 jam berada dalam dunia maya artinya selalu online terus aktif menonton atau membaca konten tidak berkulitas di twiter, facebook, tiktok, instagram maka, otak generasi menjadi tidak berkulitas, akan mengurangi kecerdasan berkarakter dalam tindakan nyata maupun kemampuan berfikir yang logis sehingga bangsa lain akan disebut generasi z adalah bangsa yang bisa dipermainkan oleh bangsa lain maka, kesempatan ini penulis sarankan untuk mengurangi terlalu banyak berada di dunia maya setialah beribadah, kegiatan positif yang diadakan oleh sekumpulan gereja maupun kalangan masyarakat dimapun anda berada.
Bijaklah dalam dunia maya, jadilah menjadi generasi yang berkarakter, perioritaskanlah masa depan Papua yang lebih baik, bijak, jujur, dan anak yang takut, pakuh, terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia dan lingkungan bangsa sebab bangsa terbesar adalah bangsa yang memilik sumber daya manusia yang berintelek.
*) Penulis adalah mahasiswa USWIM Nabire – Papua