KPU Papua Tengah gelar FGD evaluasi pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar FGD (Focus Group Discussion (FGD) evaluasi tahapan pemilu dan pilkada di Nabire, Jumat (2/5/2025). - Wagadei/Elias Douw.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar FGD (Focus Group Discussion (FGD) evaluasi tahapan pemilu dan pilkada di Nabire, Jumat (2/5/2025). - Wagadei/Elias Douw.

Nabire, WAGADEI – KPU atau Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah menggelar FGD (Focus Group Discussion (FGD) evaluasi tahapan pemilu dan pilkada.

Kegiatan FGD dari KPU tersebut digelar di aula kantor KPU Papua Tengah, Jalan A. Gobai, Nabire, Provinsi Papua Tengah, Jumat (2/5/2025).

Evaluasi FGD tersebut dihadiri pengurus partai jajarannya dari 18 partai politik, Kapolda Papua Tengah, Plh KPU Papua Tengah, Bawaslu Papua Tengah dan jajarannya, KPU 8 kabupaten dan jajarannya, media pers, peninjau pemilu, serta simpatisan.

Bacaan Lainnya

Ketua pelaksana harian (plh.) KPU Papua Tengah, Oktovianus Takimai dalam sambutannya meminta maaf karena kehadiran peserta, karena sebagian tim KPU Papua Tengah bertugas di Jakarta, untuk mendampingi proses di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) terkait hasil pilkada Kabupaten Puncak Jaya.

“Semoga proses pilkada selesai dan pemerintahan Puncak Jaya bisa berjalan dengan baik dan lancar,” kata Takimai.

Dia mengatakan, proses panjang dan melelahkan dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada, telah memberikan banyak pembelajaran.

“Oleh karena itu, ia menekankan bahwa FGD ini (sebagai) momentum penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki berbagai aspek teknis dan regulasi, dalam penyelenggaraan pemilihan umum pemilu ke depannya,” ujar Takimai.

“Kami dari KPU menyadari banyak hal yang perlu benahi, kami tidak bisa melakukannya sendiri,” lanjutnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dia berharap agar peserta memberikan masukan. Baik peserta yang hadir secara langsung, maupun secara daring melalui Zoom Meeting.

Dia mengatakan, hasil evaluasi yang terkumpul akan dirangkum dalam bentuk laporan resmi, dan menjadi dasar, untuk perubahan dalam lima tahun ke depan.

Ia juga mengharapkan agar seluruh peserta wajib berdiskusi, dan menyampaikan poin-poin yang perlu dievaluasi. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan