Kemenham RI inventarisir pengungsi di Nduga

Pengungsi dari 32 distrik menyampaikan aspirasi kepada Kementerian HAM RI di Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Kamis (17/4/2025). - Wagadei/Yas Akia Wenda
Pengungsi dari 32 distrik menyampaikan aspirasi kepada Kementerian HAM RI di Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Kamis (17/4/2025). - Wagadei/Yas Akia Wenda.

Nduga, WAGADEI – Direktur Jenderal atau Dirjen Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia pada Kementerian Hak Asasi Manusia atau Kemenham Republik Indonesia, menginventarisir jumlah pengungsi di 32 distrik di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.

Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kemenham RI, Nicholay Aprilindo mengatakan, banyak laporan yang masuk ke pihaknya terkait situasi Papua, khususnya di Nduga, yang menyebabkan pengungsian yang cukup signifikan.

“Saya ditugaskan Pak Mentri Natalius Pigai (untuk) menginventarisir jumlah pengungsi, permasalahan pengungsi dan apa yang dibutuhkan pengungsi,” kata Nicholay di Nduga, Kamis (17/4/2025).

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, katanya, Kementerian HAM dapat mengakomodasi segala permintaan, permasalahan, dan kemudian dibicarakan dengan kementerian atau lembaga yang ada, untuk menyelesaikan permasalahan ini secara konprehensif berbasiskan HAM.

Dia mengatakan, karena tugas dan fungsi Kementrian HAM sesuai dengan Perpres 156 tahun 2024 adalah masuk ke semua instansi untuk mendapatkan segala sesuatu permasalahan, belanja masalah yang dapat dipakai untuk melakukan, merumuskan kebijakan, dan menyelesaikan permasalahan HAM.

“Kedatangan saya juga termasuk melihat langsung anak-anak di pengungsian, seperti hak mendapatkan sekolah. Mereka di sekolah menyampaikan kebutuhan mereka seperti pakaian, buku, tas, bola dan kebutuhan gedung sekolah, serta kenyamanan dan keamanan,” ujarnya.

Terkait penarikan militer yang bertugas di seluruh distrik di Kabupaten Nduga, dia mengaku akan berkoordinasi dengan petinggi militer, dan akan dibahas bersama DPR RI dan kementerian terkait.

“Semua usulan, aspirasi, kita akan dorong agar semua dilakukan berbasis HAM,” katanya.

Wakil Bupati Nduga Yoas Beon mengatakan, pihaknya sudah mendapat undangan dua hari lalu, terkait dengan kunjungan Kemenham RI.

Kunjungan Kemenham RI, katanya, dilakukan untuk menerima aspirasi para pegungsi dan pemerintah daerah, serta melihat langsung pengungsi dari 14 distrik di Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga.

“Jadi, kunjungan kami tadi ke sekolah melihat aktivitas anak-anak pengungsi yang sekolah di satu atap sekolah. (Kami) ke sekolah untuk mendapatkan informasi langsung dari siswa serta guru,” kata Beon.

Dia mengatakan, pihaknya melihat langsung pengungsi di Distrik Paro, Distrik Yuguru, dan Distrik Kroptak. Para pengungsi itu menempati pasar baru Kenyam.

“Mereka sudah menyampaikan aspirasi, juga situasi dan keadaan yang dialami. Ini menjadi sampel bagi seluruh 32 distrik yang mengungsi yang dari di berbagai daerah pengungsian,” katanya.

“Semua telah kami dengar bersama. Itu akan menjadi catatan penting bagi tim kemanusiaan, pemerintah daerah, serta pemerintah pusat,” lanjutnya.

Dalam kunjungan tersebut para pengungsi meminta sejumlah hal, diantaranya penarikan militer, baik organik, maupun nonorganik, serta mengembalikan pengungsi ke daerah asal mereka masing-masing. Mereka mengungsi sejak 2018, akibat konflik bersenjata antara TNI/Polri dengan TPNPB-OPM.

“Selain itu permintaan perumahaan, listrik, air bersih, serta pendidikan dan kesehatan, terutama sarana dan prasarana diprioritaskan,” katanya.

Karena Kementrian HAM merupakan pintu yang tepat untuk menangani kasus-kasus tersebut, katanya, pihaknya akan mengumpulkan semua dokumen, dan melobi ke pemerinrah pusat dan lembaga terkait.

“Saya bersama kepala OPD, kita siapkan data yang valid agar kita sampaikan ke pemerintah pusat,” katanya. (*)

Pos terkait