Senator DPD RI Papua Tengah dukung kebijakan Gubernur Papua Tengah

 

Jakarta, WAGADEI – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Papua Tengah Eka Kristina Murib Yeimo mengatakan, dirinya sangat mendukung semua kebijakan yang diambil oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah yang pertama, Meki Nawipa dan Deinas Geley.

Terutama, kata Yeimo, ia mendukung tiga hal utama yang disampaikan Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Nawipa pada acara ramah tamah dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Tengah di Hotel Fairmont Jakarta 20 Februari 2025.

“Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah pak Meki Nawipa menyampaikan beberapa hal yang menurut saya sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat Papua Tengah diantaranya tiga hal yakni pentingnya sosialisasi UU Otsus, Program sekolah gratis dan membangun Rumah Sakit Provinsi,” kata Eka Kristina Murib Yeimo kepada wagadei.id, Sabtu, (22/2/2025).

DPD RI merupakan lembaga tinggi negara yang kedudukannya diatur dalam Pasal 22D Undang-Undang Dasar 1945. DPD RI berperan dalam mewakili aspirasi dan kepentingan daerah dalam proses perumusan dan pengambilan kebijakan di tingkat nasional.

Menurutnya sangat mendukung sekali apa yang telah disampaikan oleh Gubernur pertama itu terkait ketiga hal di atas.

“Tapi saya juga mengusulkan agar sosialisasi UU Otsus dilakukan oleh MRP Provinsi Papua Tengah sebagai anak sulung dari Otsus itu sendiri,” ucapnya.

Alumni Universitas Indonesia ini berharap apa yang telah disampaikan Gubernur Provinsi Papua Tengah di hadapan pihaknya maupun seluruh elemen dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan dalam penyertaan Tuhan Yang Maha Esa. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan