Sah, pimpinan DPR Papua Tengah 2024-2029 resmi ditetapkan

Nabire, WAGADEI – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah resmi menetapkan unsur pimpinan definitif untuk periode 2024-2029 dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis, (30/1/2025) di ruang rapat DPR Provinsi Papua Tengah.

Menurut Ketua Sementara DPR Papua Tengah, Maksimus Takimai, penetapan ini menjadi langkah awal bagi pihaknya untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan menjadi fondasi kerja mereka selama periode tersebut.

Bacaan Lainnya

“Melalui sidang paripurna DPR Provinsi Papua Papua Tengah siang hari ini kami telah tetapkan tiga tugas pokok adalah pertama, pengumuman Fraksi-fraksi, kedua pengumuman pimpinan definitif, dan ketiga penetapan tata tertib (tatib) DPR Papua Tengah masa jabatan 2024-2029,” kata Maksimus Takimai kepada wartawan usai rapat paripurna.

Politikus PDI-P ini mengatakan, pengumuman ketua fraksi sesuai dengan keseluruhan partai politik. Sementara penetapan tata tertib DPR telah dibahas selama satu minggu pada bulan November 2024 lalu.

“Untuk tatib dewan itu kami sudah evaluasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah. Dan pas hari ini juga kami sahkan, maka ini menjadi pilih sebuah pedoman buat kami, anggota DPR Papua Tengah selama masa bakti 2024-2029,” ujar Takimai.

Mantap anggota DPRD kabupaten Deiyai ini mengatakan, ada kemampuan yang masuk, sebenarnya saya sebagai ketua sementaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebenarnya tiga agenda tersebut sudah ditargetkan rampung awal Januari 2025, tetapi agak tertunda karena ada dua agenda yakni pembahasan RAPBD dan menerima aspirasi CASN hingga beraudiensi dengan MenPAN RB.

Penetapan pemimpin DPR Papua Tengah

Maksimus Takimai menjelaskan, bahwa pimpinan definitif DPR Papua Tengah masa jabatan 2024-2029 adalah sebagai berikut; Ketua Delius Tabuni dari partai PDI-P. Wakil Ketua I Diben Elabi dari partai NasDem. Wakil Ketua II Dr. Petrus Izaach Suripatty dari partai Gerindra dan Wakil Ketua III Bekies Kogoya dari PAN.

Selanjutnya pihaknya akan menyampaikan hasil rapat paripurna tersebut kepada Pj Gubernur Papua Tengah melalui Kepala Biro Hukum untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Biar secepatnya ketua definitif bisa dilantik atau menetapkan alat-alat kelengkapan dewan,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan