Konsisten soal CASN 2024, ini penjelasan Ketua DPR Papua Tengah Sementara pasca temui MenPAN RB

Jakarta, WAGADEI – Ketua DPR Provinsi Papua Tengah Sementara, Maksimus Takimai menjelaskan bahwa sesuai dengan aspirasi yang disampaikan oleh calon aparatur sipil negara (CASN) Provinsi Papua Tengah pada tanggal 17 Desember 2024, maka pihaknya menindaklanjuti hasil audiens ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) di Jakarta pada tanggal 22 Januari 2025.

Dalam audiens tersebut, kata Takimai dihadiri dirinya bersama Wakil Ketua Sementara DPR Provinsi Papua Tengah Diben Elaby, Sekretaris panitia khusus pencari kerja (pansus pencaker) Anis Labene, anggota DPR Papua Tengah Henes Sondegau, Ekha Kristina Yeimo anggota DPD RI utusan Papua Tengah dan Pj Sekda Provinsi Papua Tengah Frets James Boray dan Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah Roland Jems Butarbutar serta dua orang perwakilan dari CASN Provinsi Papua Tengah.

Audiensi yang digelar di lantai 2 kantor MenPAN RB itu dipimpin oleh Haris Sandi dari Deputi Bidang SDM Aparatur, Kemenpan RB RI.

“Kami konsisten dengan aspirasi dari pencaker (calon ASN) Provinsi Papua Tengah yang disampaikan tanggal 17 Desember 2025 kepada kami DPR Provinsi Papua telah melakukan audiensi bersama MenPAN RB di Jakarta tanggal 22 Januari kemarin” kata Ketua Sementara DPR Provinsi Papua Tengah Sementara, Maksimus Takimai di Jakarta, Minggu, (26/1/2025).

Dalam audiens di di MenPAN RB, kata Takimai, pihaknya menyampaikan penerimaan CASN formasi tahun 2024 harus benar-benar laksanakan 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk non OAP demi mewujudkan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus kepada Provinsi Papua yang diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021.

Yang pertama, kata MaksimusnTakimai, pihaknya mau supaya penerimaan CASN formasi tahun 2024 harus 80 persen dan 20 persen, yang 80 persen harus benar-benar OAP yang dibuktikan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh MRP Provinsi Papua Tengah ketika para pencaker melamar.

“Kesempatan itu kami juga meminta kepada MenPAN RB melalui Deputi SDM Aparatur, harus ada penambahan kuota formasi 2024 dari 950 ditambah lagi menjadi 1000. Tapi arah MenPAN RB bahwa formasi 2024 telah ditutup sehingga tidak bisa diubah,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Deiyai Ini.

Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Deiyai dua periode ini, pihaknya juga meminta agar pemerintah pusat melalui MenPAN RB harus buka CASN formasi tahun 2025 100 persen untuk OAP di provinsi Papua Tengah.

Kami telah melaksanakan audiensi, eksekutif, legislatif, dan pembentukan pansus. Di awal pandemi, terdapatlah dua kebutuhan.

“Aspirasi yang kedua, kami menyampaikan kepada MenPAN RB disaksikan langsung oleh Pj Sekda Provinsi Papua Tengah dan Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah untuk pengangkatan CASN formasi tahun 2025 harus khusus orang asli Papua yang asal dari Papua Tengah. Namun djelaskan oleh MenPAN RB bahwa soal formasi kami Kemenpan RB menunggu perintah dari Presiden Prabowo Subianto. Jika pak Presiden menyampaikan ada formasi, maka kami siap. Namun aspirasi yang kami sampaikan itu MenPAN RB menampung, yang jelas teknis kembali ke daerah berdasarkan UU Otonomi Khusu,” ungkapnya.

Hal yang ketiga, lanjut politikus PDI-P ini terkait tes CASN di masa mendatang, pihaknya meminta kepada MenPAN RB harus dilakukan secara offline, bukan online.

“Tes untuk kedepan, kami juga telah meminta kepada MenPAN RB khusus anak asli Papua tidak boleh tes online, tapi tes formasi harus dilaksanakan melalui offline. Dan ini langsung dijawab oleh MenPAN RB bahwa itu teknis kembali kepada pemerintah Provinsi Papua Tengah,” ucapnya.

Yang berikut Formasi yang sedang jalan Kami mohon juga menyampaikan aspirasi juga harus 100% orang asli Papua,

Ia mengatakan, MenPAN RB patokan pada UU Otsus bahwa jika hendak mau CASN 100 persen OPA maka harus direvisi UU Otsus.

“MenPAN RB menyampaikan bahwa otu bisa terjadi apabila ada perubahan Undang-Undang Otonomi Khusus. Sementara masih belum revisi kembali Undang-Undang Otsus maka tetap kembali pada 80 persen orang asli Papua dan 20 persen non OAP,” katanya.

Untuk itu pihaknya mempertegas kepada eksekutif Papua Tengah bahwa 80 persen benar-benar diangkat OAP sesuai rekomendasi dari MRP.

“Dengan ini DPR Papua Tengah pertegas kepada eksekutif harus laksanakan itu. 20 persen kami DPR Provinsi Papua Tengah mengharapkan lebih banyak dan harus diangkat non OAP yang lahir dan besar di Papua tapi harus benar-benar yang memiliki kemampuan dari jurusan yang dibutuhkan. Ini keputusan yang disepakati di ruangan Deputi Sumberdaya Manusia Aparatur MenPAN RB di Jakarta,” ujarnya tegas.

DRP Papua Tengah juga temui Ketua DPD RI

Pansus pencaker DPR Papua Tengah tidak merasa puas, di bawah pimpinan sementara bersama dua perwakilan pencaker pada tanggal 23 Januari 2025 langsung temui Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamudin yang difasilitasi oleh senator Papua Tengah Yorrys Raweyai juga sebagai Wakil Ketua II DPD RI bersama tiga senator Papua Tengah diantaranya Ekha Kristina Yeimo, Lis Tabuni dan Wilhelmus Pigai.

“Aspirasi pencaker langsung diterima baik oleh ketua DPD RI, pak Sultan. Secara resmi saya Maksimus Takimai Ketua Sementara DPR Provinsi Papua Tengah menyerahkan kepada ketua DPR RI, selanjutnya aspirasi itu akan disampaikan kepada MenPAN RB dan akan dibicarakan dalam sidang DPD RI,” katanya.

Momentum itu pihaknya menyampaikan bahwa bukan DPR bawah aspirasi namun negara yang bertanggungjawab atas hadirnya DOB yang penuh dengan penolakan kala itu. “Seharusnya ada ucapan terima kasih kepada OAP dari negara. Hadirnya DOB ini melalui proses penolakan luar biasa tapi provinsi sudah ada, sekarang negara juga harus siapkan tenaga kerja khusus CASN ini benar-benar OAP. Harus diterima 100 persen OAP. Kami juga meminta kepada DPD RI harus revisi UU Otsus 95 persen OAP dan sisa 5 persen non OAP,” kata mantan penjual koran di Enarotali, kabupaten Paniai tahun 2000-an ini.

Sebagai orang yang berasal dari kalangan bawah, Takimai berjanji akan tetap memperjuangkan lapangan kerja khususnya CASN di Papua Tengah agar OAP bisa bekerja di pemerintahan yang diremsikan tanggal 11 November 2022 ini.

“Saya tetap upayakan untuk OAP di Papua Tengah mengingatkan satu-satunya orang asli Papua untuk mendapatkan lapangan kerja hanya OAP. Saya ini merayap dari hal-hal kecil, tukang jual koran di Enarotali, tukang pembersih kota Enarotali, saya calon DPRD kabupaten Paniai tahun 2009 dan puji syukur terpilih dibarengi dengan pemekaran kabupaten Deiyai. Jadi nasib yang diperjuangkan oleh pencaker ini saya juga sudah turut rasakan.
Demo pencaker ini demo pertama ketika saya menjabat sebagai ketua sementara,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan