Nabire, WAGADEI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah secara resmi telah menyerahkan hasil monitoring dan asistensi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Mahavira Nabire, hari Selasa, (3/12/2024).
Kepala Inspektorat Papua Tengah, Samuel Rihi mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut untuk memberikan masukan yang konstruktif serta identifikasi terhadap hal-hal yang perlu diperbaiki dalam proses pengelolaan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah.
“Dengan demikian, hasil dari monitoring ini tentunya akan menjadi dasar bagi kita semua untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada serta memperkuat hal-hal yang sudah berjalan dengan baik,” ujar Kepala Inspektorat Papua Tengah, Samuel Rihi.
Ia berharap, hasil ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya dalam meningkatkan kinerja pemerintahan yang lebih baik dan optimal di masa yang akan datang.
“Melalui kegiatan ini, kiranya rekomendasi dan hasil yang telah disampaikan dapat diterima dengan baik, dan selanjutnya dapat dijadikan dasar untuk perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” katanya.
Pihaknya terus bekerja bersama, saling mendukung dan berkolaborasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan dan akuntabel, serta mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat di Provinsi Papua Tengah.
“Kita dapat memberikan manfaat dan menjadi langkah awal bagi kemajuan pemerintahan di Papua Tengah,” katanya.
Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Provinsi Papua Tengah Menase Kadepa mengatakan, dapat memanfaatkan hasil Pengawasan APIP, terutama dari hasil review atas laporan keuangan pemerintah mendukung manajemen pemerintah daerah dalam melaksanakan rekomendasi BPK dalam perbaikan sistem pengendalian internal.
“APIP yang profesional, dan independent mendorong peningkatan transparansi dan, akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dapat meningkatkan kewajiban pelaporan keuangan daerah di Papua Tengah,” ujar Menase Kadepa.
Ia mengatakan, laporan tersebut telah dierima beberapa waktu yang lalu, namun baru didapati sehingga dapat mengagendakan penyerahan hasil tersebut untuk dilakukan tindak lanjut sesuai saran-saran dari tim Dirjen Kemendagri demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang.
“Lalu monitoring yang telah dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program, dan kebijakan yang kita laksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat hasil monitoring ini tidak hanya menjadi laporan, tetapi juga harus menjadi acuan untuk semuanya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik,”, katanya.
Kemudian juga, lanjut dia, laporan ini bukan juga hanya sekedar dokumen, tetapi merupakan refleksi dari komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
“Mari kita gunakan informasi ini untuk melakukan evaluasi dan perbaikan, agar ke depan kita dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, laporan ini juga harus dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan transparansi dan Kinerja, dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh setiap OPD yang terlibat.
“Para kepala OPD juga harus menyusun rencana aksi untuk mengatasi masalah yang diidentifikasi. Lalu kolaborasi antar instansi, sebab hal ini penting untuk memperbaiki kualitas layanan publik untuk mencapai tujuan pembangunan yang hakiki,” ujarnya.
Pentingnya fokus pada pembangunan seperti peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan lokus layanan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat. (*)