Lima Tahun Mengabdi untuk Papua, John NR Gobai Siap Sambut Babak Baru di Papua Tengah

Nabire, WAGADEI – Siapa tidak kenal John NR Gobai, legislator Provinsi Papua? Tentu nama ini tidak asing lagi di kalangan arus bawah hingga tingkat elit di tanah Papua dan Jakarta.

Mantan Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai ini, tanggal 31 Oktober 2024 dengan resmi mengakhiri masa baktinya yang penuh dinamika.

Perjalanan panjang selama dua periode, 2014-2019 dan 2019-2024, telah mengukir kisah pengabdiannya bagi masyarakat Papua. Meskipun periode pertama terpotong menjadi hanya satu tahun sepuluh bulan akibat proses seleksi yang tertunda, semangat Gobai tak pernah surut.

Total lima tahun enam bulan, Gobai mendedikasikan dirinya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Papua.

“Perjalanan ini penuh tantangan, namun atas pertolongan Tuhan, dukungan keluarga, rekan-rekan DPRP, staf, para senior, mahasiswa, dan aktivis, kami berusaha menjalankan fungsi DPRP sebaik mungkin,” kata John NR Gobai.

Dalam ranah legislasi, Gobai mencatat sejumlah kontribusi, mulai dari penyusunan, pengusulan, hingga pengawalan penetapan regulasi daerah. Ia mengakui bahwa hasilnya belum sempurna, namun berharap regulasi tersebut dapat diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat adat Papua.

Fokus utama Gobai selama menjabat adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Salah satu upayanya adalah mengawal permohonan sarana transportasi perintis ke Kementerian Perhubungan. Berkat kegigihannya, masyarakat Papua Tengah kini dapat menikmati layanan Bus Damri rute Nabire-Paniai, menaklukkan medan jalan sepanjang 253 km yang penuh tantangan.

Gobai juga berhasil mendorong pengoperasian kapal perintis di Distrik Yaur dan Teluk Umar, Kabupaten Nabire, dua wilayah pesisir yang selama puluhan tahun terisolasi. Kabar gembira lainnya, Distrik Jita, Kabupaten Mimika, juga akan disinggahi kapal perintis mulai tahun 2025.

Tak hanya itu, Gobai juga aktif menyuarakan aspirasi masyarakat terdampak tailing Freeport di tiga distrik timur Kabupaten Mimika, yaitu Agimuga, Jita, dan Mimika Timur Jauh. Upaya ini menghasilkan kesepakatan antara DPD RI, Pemerintah, dan Freeport, menunjukkan komitmen Gobai dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Aspirasi masyarakat Intan Jaya terkait Blok Wabu juga tak luput dari perhatiannya, dibawa hingga ke Komisi VII DPR RI dan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Laha Dahlia.

Dalam hal penganggaran, Gobai aktif berkontribusi dalam pembahasan APBD dan proyek-proyek APBN. Ia berfokus pada pengusulan pergeseran anggaran dalam rapat-rapat komisi dan badan anggaran, meski kewenangan akhir tetap berada di tangan pemerintah.

Menutup masa baktinya, Gobai menyampaikan permohonan maaf jika belum dapat memenuhi seluruh harapan masyarakat.

Ia memohon doa dan dukungan untuk melanjutkan pengabdiannya sebagai calon anggota DPR Papua Tengah periode 2024-2029 melalui mekanisme pengangkatan.

“Dengan pertolongan Tuhan, saya yakin dapat terus berkontribusi bagi kemajuan Papua Tengah,” kata Gobai. (*)

Pos terkait