Nabire, WAGADEI – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat pembahasan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogoyai dan Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai.
Rapat yang digelar di aula kantor Gubernur Papua Tengah, pada kamis (26/09/2024) dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk dihadiri Perwakilan Depdagri, Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak dan perwakilan Pokja adat MRP Papua Tengah, Pj Bupati Deiyai Elimelek Edowai, Pj Bupati Dogiyai Marten Ukago, Sekda Mimika, para anggota DPRD dari Deiyai, Dogiyai, para Assisten I, kepala bagian tata pemerintahan, tokoh adat dan masyarakat.
Penjabat Gubernur Dr. Ribka Haluk mengatakan, rapat ini digelar dengan tujuan agar terciptanya tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas batas-batas integritas wilayah suatu daerah.
“Penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah suatu wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” ungkapnya.
Penjabat Gubernur Ribka Haluk menjelaskan, bahwa dalam melakukan penegasan batas wilayah suatu daerah, tidak akan menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat daerah-daerah tersebut.
“Dalam penegasan batas wilayah suatu daerah, semua hak-hak tidak akan terhapus. Mulai dari hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, serta hak adat pada masyarakat setempat di suatu daerah,” katanya.
Dirinya berharap, dengan dilaksanakannya rapat pembahasan penegasan batas wilayah ini, semua pihak dapat bekerjasama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah batas daerah.
“Rapat ini diharapkan menjadi wadah bagi kita untuk bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan terkait batas-batas wilayah dengan arif dan bijaksana,” ujarnya. (*)
Bapak/Ibu yang Mulia,
Pandangan dari Pemerintah Pusat anda sangat terhormat, namun lebih terhormat pandangan dari alam Papua dan Tuhan, adalah rakyat kecil karena masyarakat adalah bagian dari alam tersebut, Oleh karena itu, saya sebagai salah satu Putra dari Sukikai Selatan, saya merasa sangat tidak nyaman dalam pertemuan ini.
Mengapa saya mengatakan demikian? Ini adalah masalah tentang tapal batas wilayah. Mengapa Anda tidak melibatkan masyarakat setempat yang benar-benar mengetahui letak geografis wilayah tersebut?
Anda mungkin hanya mengetahui dan menguasai wilayah perkotaan, tetapi masyarakat setempat lebih memahami daerah tersebut secara mendalam. Bapak/Ibu yang Mulia, ke depannya saya harap kita tidak meremehkan masyarakat kecil. Mereka mungkin tidak berpendidikan formal tinggi, tetapi dalam banyak hal, mereka memiliki pengetahuan yang lebih mendalam tentang lingkungan mereka disana.!