Penyusunan Musrenbang RPJPD Dogiyai tahun 2025-2045 telah sukses

Nabire, WAGADEI – Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di kabupaten Dogiyai, Papua Tengah tahun 2025-2043 telah selesai pada Jumat, (26/7/2024) setelah digelar sehari pada Kamis, (26/7/2024) yang dibuka oleh Pj Bupati Dogiyai Petrus Agapa diwakili Pj Sekda Dogiyai Damiana Tekege.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Yakobus Dogomo mengatakan, suksesnya RPJPD merupakan tidak terlepas dari dokumen perencanaan pembangunan yang ada di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional.

“Jadi, dari tahapan penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah RPJPD kabupaten Dogiyai tahun 2025-2045 ini kita melakukan ada dua hal pertama adalah mempedomani dan juga kita mengikuti,” ujar Yakobus Dogomo kwpada wagadei.id di Nabire Jumat, (26/7/2024).

Baca: https://wagadei.id/2024/07/26/buka-musrenbang-rpjpd-tahun-2025-2045-ini-pesan-pj-bupati-dogiyai/

Sesuai dengan tujuan nasional pembangunan, Dogomo mengatakan, perencanaan maupun pembangunan yang dilaksanakan di oleh pemerintah pusat harus diikuti di oleh pemerintah tingkat provinsi bahkan kabupaten dan kota.

“Sehingga visi dan misi, ada kebijakan maupun indikator yang masukkan oleh baperinda provinsi Papua Tengah mengenai LPJPD maka kami juga di tingkat kabupaten juga sudah berpedomani,” ujarnya.

Menurut dia, indikator kemajuan provinsi Papua Tengah maupun provinsi yang lain di dongkrak atau didukung oleh kabupaten. Karena provinsi tidak mempunyai penduduk, sementara kabupaten memiliki penduduk. “Sehingga indikator pembangunan apabila pembangunan itu dia maju. Maka dia akan mempengaruhi tingkat kemajuan di tingkat provinsi,” ucapnya.

“Begitu pun kalau tidak maju di kabupaten nanti indikator pembangunan di provinsi itu dia akan mempengaruhi jadi saling mendukung dalam pembangunan di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten itu satu kesatuan,” katanya.

Dalam (RPJPD) di kabupaten Dogiyai, lanjut dia, untuk jangka waktu 20 tahun dalam pembangunan jangka waktu 20 itu tidak secara spesifik tetapi terkait dengan program. Tetapi menurut dia, lebih mengarah pada kebijakan yang disusun pihaknya berdasarkan visi-misi, kebijakan dan akan tertuangkan dalam RPJPD secara spesifik. Dogomo menjelaskan, tahapan pertama akan menjadi jangka pendek dengan program dengan struktur. Selanjutnya berkaitan dengan pemberdayaan kemasyarakatan terkait dengan program struktur yang dalam RPJPD.”Itu terkait dengan perkantoran karena akhir-akhir ini kantor-kantor di kabupaten Dogiyai itu terbakar,” ujarnya.

“Dalam RPJPD yang akan kami dukung itu pelayanan fasilitas pasar, jembatan, jalan, dan kemudian yang pertama kami akan dorong itu terkait dengan perkantoran, perkantoran itu rencana tata ruang wilayah atau kawasan perkembangan perkantoran itu pihaknya akan mempertegas dengan RPJPD sehingga kawasan-kawasan pembangunan itu tidak sembarang di lakukan tetapi itu sesuai dengan dokumen RPJPD yang kita di tetapkan,” ungkapnya.

RPJPD ini, Yakobus mengatakan, bukan hanya di kabupaten Dogiyai saja tetapi secara nasional RPJPD tersebut pihaknya juga mengikuti sesuai dengan instruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2014 tentang pedoman penyusunan RPJPD 2025-2045 setiap daerah harus menyelesaikan RPJPD pada pekan keempat dalam bulan Agustus 2024.

“Terkait waktu yang diberikan ini berkaitan dengan tahapan pemilukada diminati bulan Agustus sudah mulai melakukan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akavblusn 27 November 2024 itu sudah melakukan pencoblosan,” ujarnya.

Sehingga, pihaknya mewajibkan RPJPD harus selesai dengan tujuan RPJPD diserahkan kepada KPU setempat agar bakal calon bupati maupun wakil bupati bisa masukkan dalam penyusunan visi-misi.

“Karena RPJPD itu visi dan misi daerah. Siapa pun jadi bupati dan wakil bupati Dogiyai yang akan calon mereka harus menulis sesuai dengan visi dan misi dari dokumen RPJPD,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *