Nabire, WAGADEI – Yakonias Adii secara resmi diangkat menjadi kepala suku besar Mee tingkat provinsi Papua Tengah. Acara digelar di Wonorejo Nabire pada Jumat, (26/4/2024).
Ketua panitia pelantikan kepala suku besar Mee, Pabianus Tebai mengatakan, peran kepala suku tidak keluar dari politik dan hukum. Kepala suku berarti harus membela yang benar, dan berani menyatakan yang salah maka orang yang salah tidak boleh membela kepada pihak yang salah karena kepala suku itu yang diangkat dari masyarakat akar rumput.
“Karena kepala suku adalah tujuan untuk membela hak-hak adat untuk membelah tanah dengan adat di masing-masing wilayahnya,” kata Pabianus Tebai usai kegiatan kepada wagadei.id.
Nabire sebagai ibu kota provinsi Papua Tengah maka pihaknya mempercepat seluruh tahapan untuk menyukseskan kegiatan acara syukuran ini harus disukseskan.
“Karena pekerjaan ini harus dikerjakan sesuai tupoksi yang diberikan. Karena ini paling penting untuk membutuhkan banyak orang khususnya masyarakat adat suku Mee,” ujarnya.
Karena konflik yang terjadi di Papua atau di Nabire harus diselesaikan atas mengatasnamakan kepala suku, sebab kepala suku adalah orang yang berani menuntut kepada orang yang benar dan salah.
“Maka orang tidak salah kita tidak menuntut adat dan ada jaminan dan ada hukum, salah tetap salah dan benar tetap benar maka kita semua menuntut kebenaran dan keadilan karena kebenaran itu kita akan menyelamatkan banyak orang,” ucap Tebai.
Ia mengimbau, masyarakat yang ada di empat kabupaten di wilayah ada Meepago yakni Dogiyai, Deiyai, Paniai, dan Nabire tidak ada orang yang miras, dan jangan palang memalang jalan trans Nabire – Paniai.
“Karena itu bukan budaya atau adat. Kalau kita kerja dan harus membiasakan makanan-makanan pangan lokal yang di kebun seperti singkong, keladi, sayur-sayuran, buah-buahan, ubi, dan yang ada di halaman kandang rumah babi dan ayam dari hasil piaraan dan kebun kita sendiri karena ini bukan ekonomi kerakyatan tetapi ini merupakan budaya orang Mee,” katanya.
Ia menegaskan, suku Mee tidak boleh mengikuti pengaruh-pengaruh dari budaya luar karena ini bukan budaya dan membahayakan kehidupan suku Mee.
Yakonias Adii, kepala suku umum suku besar Mee di Nabire yang baru saja dilantik ini mengatakan sebagai seorang kepala suku hanya di lihat dari dua sisi yaitu salah dan benar kalau salah tetap salah kalau benar tetap benar.
“Kemudian ini adalah tiga hukum yaitu adat, pemerintah, dan agama itu harus kita tegakkan, itu harus kita tegakkan baik itu masalah pemerintah, masalah budaya, dan masalah agama kalau kita tidak di tegakkan ini bahaya,” kata Adii.
Ia menyatakan salah satunya dalam demo dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah itu pasti ada wakilnya yaitu kepala suku masing-masing yang ada di wilayah adat itu lebih duluh masyarakat membuat surat izin Polisi lalu harus ditindak.
Ia menyebutkan, itu berdasarkan 10 hukum perintah Allah 10 perintah Allah adalah jangan membunuh orang, jangan mencuri, jangan berzinah dan sebagainya karena sepuluh perintahkan larang harus diterapkan ke masyarakat, budayakan, dan terapkan kepada masyarakat,” kata dia. (*)