KNPB desak Polda Papua ungkap kasus kekerasan seksual terhadap 2 ibu di Yahukimo

Jayapura, WAGADEI – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mendesak kepada Kepolisian Daerah (Polda) segera mengungkap siapa pelaku yang melakukan pemerkosaan kekerasan seksual terhadap dua ibu di Yahukimo pada hari Rabu, (11/10/2023) lalu.

“Kami juga mendesak kepada pihak terkait dalam hal ini Komnas HAM Perempuan lembaga ham lainnya segera mengungkap pelaku pemerkosaan terhadap ibu di Yahukimo
Pelaku pemerkosaan harus ditangkap dan diadili dengan hukum siapapun pelakunya,” kata Ones Suhuniap, juru bicara KNPB Pusat kepada
wagadei.id, Selasa.

Bagi pihaknya, kasus kekerasan dan pemerkosaan di Yahukimo tidak berperikemanusiaan karena pelaku memperkosa korban lalu melakukan kekerasan.

Menurut Ones, perlu memastikan dua korban tersebut diperkosa atau kekerasan fisik perlu ada penyelidikan dan perlu investigasi.
“Karena satu orang meninggal satu orang kritis di rumah sakit Yahukimo, siapa pelaku apa motifnya,” ucapnya.

“Pelaku menggunakan alat tajam merobek kemaluan korban tak berdaya mengakibatkan satu ibu meninggal dunia. Ini adalah kejahatan kemanusiaan khusus terhadap perempuan, kasus kekerasan seksual di Yahukimo harus diusut tuntas siapa pelaku yang sangat keji tersebut,” ungkapnya.

Kronologi

Pagi jam 08:17 WP ada mama pergi ke kebun untuk memanen hasil bumi, sesudah mereka tiba di kebun dua ibu tersebut melakukan proses penggalian ubi dan pemetikan sayur. Namun dalam waktu bersamaan para pelaku yang diduga militer Indonesia tiba di kebun dan melakukan sikap kekerasan terhadap dua Ibu tersebut.

Para pelaku melakukan kekerasan terhadap dua ibu, hingga mereka mengalami luka berat sampai saat ini. Dipastikan bahwa satu ibu atas nama AK 30 tahun meninggal dunia dan yang satu atas nama IE 34 tahun dalam kondisi kritis.

Dikarenakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh militer Indonesia. Penikaman di tubuh mereka bahkan vagina mereka disobek diduga menggunakan pisau.

Setelah kejadian itu evakuasi dua ibu oleh aparat kepolisian dan TNI bahwa ke rumah sakit Yahukimo.

Dengan demikian pihak korban menduga aparat gabungan TNI Polri sengaja membiarkan hingga satu mama meninggal dunia. Karena setelah kejadian aparat kepolisian dan TNI di lokasi hampir empat jam namun tidak sempat membawa korban ke rumah sakit atau upaya pertolongan pertama.

Mereka dibiarkan saja di tempat, mereka dapat tertikam dan setelah jam 12 : 34 wit pasien diantar oleh aparat TNI-Polri ke RSUD Yahukimo.

Sesudah mereka tiba di rumah sakit’ pasien atas nama AK dinyatakan meninggal dunia karena mengalami luka berat di leher dan vagina hingga jam 5 sore mayat diamankan ke rumah.

Lalu pasien atas nama IE dalam proses perawatan di ruangan icu karena mengalami luka berat di tangan dan vaginanya disobek. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *