Jayapura, (WAGADEI)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai, Papua Tengah meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua untuk pelaporan penggunaan anggaran tahun 2022 diterima Bupati Deiyai, Ateng Edowai bersama Ketua DPRD Deiyai Petrus Badokapa diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Dr Martuama Saragi, ST, MM, CSFA pada Jumat, (21/7/2023) di Jayapura.
Bupati Deiyai Ateng Edowai kepada wagadei.id mengatakan, ini merupakan sebuah sejarah uang luar biasa yang diperolah. Pasalnya sejak Deiyai dimekarkan tahun 2009 dari kabupaten Paniai baru di ‘injury time’ masa kepemimpinannya memeropelah opini WTP tersebut.
“Mulai saya menjabat sebagai bupati kabupaten Deiyai hingga tahun 2023, saya sangat bersyukur karena di masa kepemimpinan saya ini, kami mendapatkan hasil yang luar biasa yaitu kami telah mendapatkan opini WTP sehingga kesepakatan untuk ikut kegiatan yang dilakukan oleh BPK. Semua itu tentunya berkat kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan di kabupaten Deiyai, terlebih lagi dibuat dengan bimbingan yang maksimal selama dari BPK Papua,” ujar Bupati’s Ateng Edowai, Sabtu, (29/7/2023).
Oleh karena ini, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat ikut membangun negeri Deiyai. Maka sebuah prestasi gemilang sebagaimana diraih Pemkab Deiyai tahun sebelumnya,” ucapnya.
Edowai mengucapkan terima kasih banyak kepada jajaran yang telah bekerja cerdas, ihklas, tuntas dan berkualitas, sehingga target prestasi tercapai dengan sangat baik.
“Semoga, prestasi ini dapat terus dipertahankan di tahun–tahun mendatang,” ujarnya.
Edowai mengatakan, merasa bangga dengan pemberian penilaian BPK Perwakilan Medan, terkait LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah) tahun anggaran anggaran opini WTP.
“Semoga opini WTP dapat menjadikan segenap aparatur pemerintah termotivasi dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik di tahun tahun mendatang untuk mewujudkan moto kabupaten Deiyai “Dou Gai Ekowai” yang artinya melihat, berpikir dan bertindak,” katanya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Dr Martuama Saragi, ST, MM, CSFA mengatakan, dalam catatan sejarah baru kali ini Pemerintah Kabupaten Karo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tentu ini berdasarkan mekanisme dan bukti hasil pemeriksaan diperoleh tim BPK RI.
Ia menyebutkan, ada empat indikator menjadi faktor penentu pemerintah daerah mendapat opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pertama, penentuan opini WTP harus berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah berbasis Akrual. Kedua, pengungkapan informasi di laporan keuangan harus jelas dan detail. Ketiga, adalah keefektifan sistem pengendalian internal, dan keempat, pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kata dia, opini WTP merupakan sebuah prestasi, sehingga untuk ditahun berikutnya, LKPD tersebut dapat dipertahankan menjadi lebih baik lagi tanpa ada catatan.
“Selamat kepada Pemkab Deiyai mendapatkan predikat opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP, sesuai hasil pemeriksaan dilaksanakan BPK RI Perwakilan Papua selama kurun waktu yang di tentukan. Opini WTP yang dicapai, telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai hasil pemeriksaan,” katanya. (*)